Sabtu, 29 Agustus 2015
Pancasila Sebagai bingkai NKRI.
BerPancasila Sudah Pasti Bermental Baja!
Pasca reformasi, pancasila sepertinya tidak lagi menjadi pandangan hidup bernegara kita, bahkan sudah dipandang sebelah mata. Persepsi seperti ini sangat wajar akibat pengerdilan pancasila oleh orde baru lewat idoktrinasi, pemberlakuan asas tunggal, yang intinya berlindung di balik asas tunggal pancasila untuk melanggengkan kekuasaan yang sama sekali tidak bersenyawa dengan nilai pancasila itu sendiri. Kemudian dilanjutkan oleh efouria reformasi yang tak tentu arah.
Padahal Pancasila secara historis lahir dari kedewasaan & kesadaran dari semua kelompok untuk hidup bersama dalam bingkai NKRI. Pancasila tidak lahir begitu saja tanpa proses yang panjang.
Pembahasan sila pertama diwarnai dengan perdebatan tentang hubungan negara dan agama. Kelompok Islam menginginkan tidak ada pemisahan antara negara dan agama, sedangkan kelompok lain menginginkan pemisahan secara tegas antara negara dan agama (negara sekuler). Namun akhirnya disepakati bahwa indonesia bukan negara agama namun juga bukan negara sekuler (menafikan agama), tetapi sebagai negara yang mengakomodasi kepentingan agama. Keputusan ini terang saja mengecewakan kelompok islam dan menjadi issu politik pada pemilu 1955, namun ternyata masyumi yang mengusung issu ini tdk memenangkan pemilu secara mutlak untuk mengganti pancasila. pada kenyataan ini Natsir dengan tegas mengatakan bahwa kita memperjuangkan kepentingan islam lewat bingkai konstitusi, dan tidak dibenarkan dengan jalan yang lain. sungguh sebuah kedewasaan bernegara ditunjukkan oleh beliau. Subhanallah.
Pembahasan sila kedua, dimana masalah internasionalisme, egalitarianisme dan issue HAM telah menjadi pertimbangan untuk dimasukkan kedalam konstitusi, namun mereka tidak bisa menerima sikap hidup individualisme dan liberalisme, baik secara filosofis maupun dengan melihat aspek historis bangsa.
Sehingga keadilan dan beradab menjadi kunci nilai-nilai humanisme.
Pada sila ketiga dengan tegas sukarno menyatakan bahwa nasionalisme yang kita inginkan adalah nasionalisme yang menempatkan bangsa kita sejajar dengan bangsa lain, tidak merasa sebagai bangsa yang lebih hebat dengan bangsa lain sehingga terjerumus pada chauvinisme. Sukarno menegaskan bahwa Indonesia adalah negara semua untuk semua, bukan negara untuk kaum bangsawan saja, atau untuk kelompok tertentu saja. Itu lah inti kata persatuan.
Pada pembahasan sila keempat lebih diwarnai diskusi mengenai model demokrasi yang cocok untuk bangsa. Para pemikir bangsa bersepakat menolak demokrasi yang liberal, namun lebih mengutamakan musyawarah dan perwakilan. Alasan yang kuat adalah aspek historis bangsa yang lebih cocok dengan musyawarah dan sistem perwakilan.
Pada sila kelima, founding fathers secara tegas menginginkan bahwa demokrasi tidak boleh hanya terjadi dibidang politik tanpa membawa dampak nyata pada kemakmuran rakyat. Perlu keberpihakan besar negara untuk kepentingan rakyat, menghindari konglomerasi yang menguntungkan hanya segelintir orang untuk terciptanya keadilan ekonomi.
Seyogyanya Pancasila tidak dijadikan dogma yang bebas kritik seperti jaman orde baru, pancasila adalah falsafah negara karya anak bangsa yang terbuka untuk berinteraksi dengan pemikiran generasi penerusnya agar mampu mewujudkan cita -cita kemerdekaan indonesia.
Pancasila cepat atau lambat akan menjadi 'kalimatun sawa', titik temu keragaman yang menyatukan bangsa ini. Pengambilan keputusan dalam kehidupan berbangsa harus melalui proses musyawarah.
Dalam Piagam Madinah kita dapat melihat masyarakat Madinah dipersatukan dalam satu komunitas bukan karena persamaan darah, teritorial atau agama. Tetapi diikat oleh ketundukan kepada hukum bersama, begitupula dengan Pancasila yang mempersatukan Indonesia.
Bung Karno pernah berkata, seekor rajawali tidak akan menjadi burung nuri walau dipenjara. Hal ini berbeda dengan jargon revolusi mental, sedangkan karakter kekuatan mental yang sebenarnya tidak tercemin lewat regulasi atau kebijakan yang primer dan urgent untuk rakyat, dan bukan didikte alur pasar baik OPEC, Washinton maupun Beijing. Rajawali tetap saja menjadi rajawali, dan nuri tetap nuri. Semua terlihat dari kebijakannya
Proyek investasi asing seharusnya tetap dalam kerangka kedaulatan negara. Bumi, air dan kekayaan alam adalah milik negara. China boleh saja investasi tetapi kedaulatan tetap milik Indonesia, investasi tidak boleh mendikte kedaulatan negara kita!. Kondisi yang terjadi saat ini cabang-cabang produksi malah dikuasai oleh orang perorangan digunakan seluas-luasnya untuk kepentingan asing. Sementara di dalam negeri sedang banyak PHK dan pengurangan karyawan dimana-mana dikarenakan pengurangan biaya operasional akibat melonjaknya nilai tukar dollar, justru pegawai-pegawai datang dari china untuk melakukan infrastruktur. Naudzubillah Min Zalik. Negara telah gagal memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya. Jangankan memberi ruang-ruang kepada bangkitnya usaha kecil & menengah, menjaga agar tidak ada PHK saja tak mampu.
Kita seharusnya bersikap mandiri dalam menentukan kebijakan apapun, bukan merupakan pilihan Washington ataupun pilihan Beijing. Seharusnya pemerintah menjunjung kedaulatan rakyat dan bukannya kedaulatan pemodal asing. Hutang Luar Negeri melesat tinggi dengan pasti.
Sekarang ini kebijakan ekonomi makin tidak merdeka, pemerintah hanya mengekspor bahan-bahan mentah. Menjual semurah-semurahnya bahan mentah tersebut dan kemudian membeli semahal-mahalnya produk asing.
Seharusnya dilakukan inclusive growth, dimana terdapat penyeimbangan antara angka pertumbuhan dengan angka pemerataan. Kemudian diperkuat dengan penguasaan negara dalam sektor penting untuk kemakmuran rakyat.
Noted : Mental Rajawali selalu berbeda dengan burung nuri. Mental Rajawali selalu memiliki keberanian mental untuk mandiri walaupun harus dipenjara!
PERANG ASIMETRIS
Sebagai info dan renungan untuk bangsa Indonesia
■ Perang Asimetris merupakan metode peperangan gaya baru secara non militer, tetapi memiliki daya hancur tidak kalah hebat bahkan dampaknya lebih dahsyat dari perang militer.
◆ Sasaran Perang Asimetris ini ada tiga :
1. Membelokkan sistem sebuah negara sesuai arah kepentingan kolonialisme/kapitalisme.
2. Melemahkan ideologi serta mengubah pola pikir rakyat.
3. Menghancurkan 'food security' (ketahanan pangan) dan 'energy security' (jaminan pasokan dan ketahanan energi) sebuah bangsa, selanjutnya menciptakan ketergantungan negara target terhadap negara lain dalam hal 'food and energy security'.
◆ Bentuk "Perang Asimetris" diantaranya melalui "mengubah kebijakan negara sasaran" dengan ciri non kekerasan.
● Pertanyaannya kini, “Bagaimana modus Perang Asimetris yang sering dilakukan oleh Cina?”
◆ Sejak reformasinya, Cina mengalami masa transformasi dan konvergensi ke arah kapitalisme yang melahirkan 'One Country and Two System', yakni sistem negara dengan elaborasi ideologi sosialis/komunis dan kapitalis.
* Dengan kata lain, model perekonomian boleh saja bebas sebagaimana kapitalisme berpola mengurai pasar, namun secara politis tetap dalam kontrol negara cq Partai Komunis Cina.
* Artinya, para pengusaha boleh didepan membuka ladang-ladang usaha diluar negeri, tetapi ada 'back up' militer (negara) dibelakangnya.
◆ Itulah titik poin konsepsi 'One Country and Two System' yang kini tengah dijalankan oleh Cina di berbagai belahan dunia.
◆ Ciri lain Cina dalam menerapkan reformasi politiknya, jika kedalam gunakan "pendekatan Naga" terhadap rakyatnya, sangat keras, tegas, bahkan tanpa kompromi demi stabilitas internal negeri. Sebaliknya ketika Cina melangkahkan kaki keluar, tata cara diubah menerapkan "pendekatan Panda" (simpatik), dalam bentuk :
* Menebar investasi atau “bantuan dan hibah” dalam wujud pembangunan gedung-gedung, infrastruktur dan lainnya, sudah barang tentu dengan persyaratan “tersirat” -nya yang mengikat.
◆ Pendekatan Panda merupakan ruh atau jiwa pada model "perang asimetris" yang sering dikerjakan oleh Cina.
■ 'Turnkey Project Management', adalah sebuah model "investasi asing" yang ditawarkan dan disyaratkan oleh Cina kepada negara peminta dengan “sistem satu paket,” artinya :
* Mulai dari 'top management', pendanaan, materiil dan mesin, tenaga ahli, bahkan metode dan tenaga (kuli) kasarnya di 'dropping' dari Cina.
◆ Modus Turnkey Project ini relatif sukses dijalankan di Afrika sehingga warganya migrasi besar-besaran bahkan tak sedikit yang menikah dengan penduduk lokal. Mereka menganggap Afrika kini sebagai tanah airnya kedua.
● Beberapa investasi Cina di Indonesia, sebenarnya telah menerapkan modus ini. Memang bukan barang baru, karena sejak dulu sudah berjalan antara lain :
● Pembangunan pembangkit tenaga listrik di Purwakarta, hampir semua tenaga kerja mulai dari direksi hingga kuli bangunan didatangkan dari negeri Cina.
● Demikian juga yang akan terjadi di Medan, Cina membawa sekitar 50.000 orang tenaga kerjanya dari Cina.
● Bila investasinya di Medan saja mendatangkan sekitar 50.000-an orang, lalu berapa warga lagi bakal migrasi melalui investasi Cina pada 24 pelabuhan laut, 14 pelabuhan udara dan sekitar 8000-an Km jalur Kereta Api di Indonesia, selain rencana mempererat hubungan bilateral Cina - Indonesia menargetkan pertukaran sepuluh juta warganya dalam berbagai bidang pada dekade 2020 an nanti?
◆ Rencana tersebut tentu berpeluang menimbulkan persaingan budaya antara warga Cina dengan pribumi. Bisa terjadi pertarungan untuk mempertahankan siapa lebih dominan, mengingat jumlah 10 juta jiwa itu bukan sedikit.
◆ Bila dikaitkan dengan pemahaman "Perang Asimetris" dan kebijakan "One County and Two System" nya, maka "Turnkey Projek Manajement", pada hakekatnya merupakan "Perang Asimetris" sebagai strategi Cina untuk menguasai Indonesia secara non militer.
* Secara perlahan memasukkan warganya ke Indonesia, kemudian mendesak keluar warga pribumi Indonesia pada peran di sektor-sektor strategis di Indonesia diganti warga Cina, hingga akhirnya, pemilik Indonesia bukanlah orang-orang keturunan nusantara, tetapi orang-orang asli Cina.
■ Pertanyaan sederhana :
* Apakah Pemerintah tidak mengetahui Skenario ini sebagai Ancaman Negara atau justru merupakan bagian dari Skenario ini ?
◆ Jawabannya adalah :
* 'Let them think, let them decide' (biarlah rakyat berfikir dan biarkan rakyat memutuskan) dalam menilainya sebagai "pemilik kedaulatan". Walaupun Kelas sosial mayarakat Kita masih dlm kategori Hearing & Watching Society, belum mengarah ke 'reading' society (kuat analisa) apalagi 'writing' society (kreatif), tapi konsekuensi berdemokrasi adalah biarkan masyarakat sendiri yg memutuskan, walaupun pahit & getir.
Wallahualam Bishshawab
(Semoga Bermanfaat Untuk Perbendaharaan Wacana)
Senin, 02 Februari 2015
Jika kita kritis pada pejabat pemerintah dari presiden hingga aparatur pemerintah lainnya itu wajar, karena mereka adalah pejabat publik yang digaji, makan, tidur, blusukan, naik mobil dibayar dan difasilitasi dengan dana publik yang diambil langsung tak langsung dari pajak publik.
Harus dihindari kritik yang menuduh, mefitnah, atau menyerang pribadi dan fisik seseorang !.
Kritik harus pada kebijakkan (policy) yang diambil dan dikerjakan pejabat. Dan tidak perlu menunggu sampai misalnya habis masa jabatan, ini karena jika anda setuju pemilu langsung, maka kritik dan ketidak percayaan dapat langsung pula disampaikan pada saat kebijakan tadi dikeluarkan.
Sebab tidak ada lagi mekanisme pertanggungjawaban Presiden/Menteri oleh Dewan/Majelis atau Badan-badan lainnya.
Konyol kepada orang-orang yang berkata bahwa; belum setahun sudah dikritik, baru mulai sudah digangguin, apalagi yang bertanya: "Emang apa sih yang udah lu kerjain buat bangsa dan negara ini?"
Sikap konyol biasa terjadi pada mereka yang baru melek politik sejak pilpres 2014. Paham kebijakan (policy) pun sedikit, turun aksi kejalan pun tidak pernah, advokasi masyarakat miskin pun tidak pernah, apalagi merasakan penjara penguasa yang zalim..
Semoga mereka diberikan hidayah agar bisa berpikir rasional, Objektif dan Bijaksana. Karena baik atau buruknya mereka yang 'konyol' tadi tetap bagian dari Bangsa Indonesia yang notabene adalah saudara kita juga.
Hasta La Victoria Siempre Indonesia !
Harus dihindari kritik yang menuduh, mefitnah, atau menyerang pribadi dan fisik seseorang !.
Kritik harus pada kebijakkan (policy) yang diambil dan dikerjakan pejabat. Dan tidak perlu menunggu sampai misalnya habis masa jabatan, ini karena jika anda setuju pemilu langsung, maka kritik dan ketidak percayaan dapat langsung pula disampaikan pada saat kebijakan tadi dikeluarkan.
Sebab tidak ada lagi mekanisme pertanggungjawaban Presiden/Menteri oleh Dewan/Majelis atau Badan-badan lainnya.
Konyol kepada orang-orang yang berkata bahwa; belum setahun sudah dikritik, baru mulai sudah digangguin, apalagi yang bertanya: "Emang apa sih yang udah lu kerjain buat bangsa dan negara ini?"
Sikap konyol biasa terjadi pada mereka yang baru melek politik sejak pilpres 2014. Paham kebijakan (policy) pun sedikit, turun aksi kejalan pun tidak pernah, advokasi masyarakat miskin pun tidak pernah, apalagi merasakan penjara penguasa yang zalim..
Semoga mereka diberikan hidayah agar bisa berpikir rasional, Objektif dan Bijaksana. Karena baik atau buruknya mereka yang 'konyol' tadi tetap bagian dari Bangsa Indonesia yang notabene adalah saudara kita juga.
Hasta La Victoria Siempre Indonesia !
Arah Perang Minyak Arab Saudi
- Gain
Seeking Mentalitas dalam Hubungan Internasional via Perang Minyak-
Pernyataan
menteri perminyakan Saudi Ali al-Naimi mengatakan
bahwa Saudi tidak akan mengendurkan produksi minyak meski harga minyak curah
turun hingga 20 dollar saja per barel dan akan menyebabkan defisit pendapatan
negara tahun-tahun ke depan dapat dilihat dari kacamata teori neo-realis
hubungan kerja sama internasional sebagai mentalitas baru cari untung (new gain
seeking mentalities).
Bisnis
minyak meski dalam pandangan teori ego-rasional (rational egoist) adalah
bagaimana produsen memperoleh keuntungan sebesarnya bagi kepentingan
domestiknya, namun dalam kenyataannya ia punya sejarah panjang relasi
kekuasaan, konflik, dan keamanan (power, conflict, and security). Dimana tujuan
lainnya adalah negara2 pengekspor selain perlu mempertahankan tujuan utamanya
(absolute) yaitu revenue keuntungan ke dalam negeri, mereka juga harus
berhadapan dengan tujuan relatif (relative) yaitu revenue dinamis yang
berbeda-beda yang dimainkan baik kompetitor maupun lawan ekonomi-politik.
Perilaku
menyesuaikan terhadap tantangan perubahan konstelasi ancaman2 ini yang menjadi
kesimpulan dari tabiat ingin meraih keuntungan (gain-seeking). Melihat apa yang
dilakukan oleh Saudi memang tidak terlalu mudah dibaca lewat kacamata
mikroekonomi dan teori ego-rasional, tetapi bahwa mereka sedang memainkan -new
challenging of constellation of threats- dapat kita baca dengan teori
posisionalis strategis, yang artinya Saudi sedang memainkan distribusi
kerjasama kekuatan dan distribusi konflik.
Untuk
menerangkan neo-realitas yang serba anomali ada beberapa poin yang perlu
difahami.
Pertama,
yang perlu kita lihat adalah bahwa Arab Saudi, Iran, Irak, Kuwait, dll.. adalah
negara anggota eksportir minyak OPEC, yang selalu terlibat dalam hubungan
dilematis bekerjasama atau perang (ekonomi-politik-militer).
Hubungan
antara harga minyak, stabilitas, perdamaian, perang dan konflik dan
mempengaruhi mikroekonomi bangsa-bangsa, membuat koalisi OPEC adalah koalisi
internasional yang berbasiskan kepada apa yang disebut doppelten
sicherheitdillema, dilema standar ganda.
Di
satu sisi mereka saling membenci, namun di sisi lain mereka saling membutuhkan
agar harga minyak stabil dan dengan sendirinya mereka tetap mendapatkan modal untuk
memperkuat posisi politik, ekonomi, serta mendanai anggaran militernya (Robert
Mabro). Di sini teori ego-rasional masih dapat diterima.
Kedua,
adalah soal rational egoist baru. Keberadaan mereka yang disebut sebagai
pemasok utama (Venezuela 24%, Arab Saud 22%, Iran 13%, Irak 12% EUA,Qatar,8%
Libya 4%) dengan cakupan konsumsi 82% minyak dunia membuat negeri2 ini berhak
menjadi penentu berapa keuntungan maksimum yang dapat mereka peroleh dari
hubungan minyak-harga-stabilitas.
Di
sini muncul kesadaran dasar rational egoist, yaitu pada dasarnya negara-negara
ini ingin memperoleh harga yang sebaik-baiknya bagi negeri mereka dengan tetap
menjaga "utilitas" dan alat-alat produksinya.
Yang
lalu menempatkan masing-masing pihak dengan kekuatan-kekuatan produksinya tadi
menentukan secara distribusional berapa harga ideal bagi mereka pribadi. Misal
bagi Saudi yang memasok 22% harga 100 dollar itu cukup, sementara Iran 130
dollar karena ada embargo, dan sebagian besar lainnya sepakat damai di 120%.
Persoalan
yang sering terjadi dari kesepakatan antar negara-negara ini adalah bahwa
masing-masing dari mereka juga melakukan perdagangan minyak lewat jalur-jalur
lain yang disembunyi-sembunyikan atau tipu-tipu. Misal bagi Iran yang
diembargo, demi mengejar optimum gain 130 dollar yang mereka butuhkan untuk
menyimbangkan anggaran negaranya.
Maka
mereka menjualnya lewat perantara lain seperti Cina, India, Rusia, agar
terpenuhi apa yang disebut pareto optimal. Syaratnya utilitas dan alat-alat
produksi dari masing-masing produsen tidak boleh terganggu. Ini artinya wilayah
di Negara-negara produsen kuat (kecuali Irak dan Libya) tidak boleh ada konfik
dan sebagai gantinya konflik harus dipindahkan ke tempat lain, Syiria, Irak
Utara, Libya, Aljazair, atau Sudan misalnya.
Ketiga,
munculnya Posisionalis Strategis atau neo-realis
Melihat
bahwa dalam kenyataannya gain atau perolehan sendiri bersifat dinamis maka
sekelompok orang melihat bahwa teori rasional egois tidak cukup dapat
menerangkan hubungan-hubungan yang semakin lama semakin anomali dan tidak umum
(meskipun sebetulnya normal juga sih).
Misalnya
dengan apa yang dilakukan Saudi dengan menjual minyak semurah-murahnya yang
menyebabkan defisit bagi negerinya dan diperkirakan menghancurkan negara tadi
dalam 5 tahun ke depan maka kita katakan mustahil mereka melakukannya tanpa
mempertimbangkan gain (perolehan). Yang jelas Saudi harus punya cadangan duit
minimum 5 tahun dalam perang harga super murah yang baru terjadi kali ini.
Konsekuensinya realitasnya gain-seeking dari rasionalis-egois itu sekarang
berbeda, bukan lagi maksimum tetapi sekedar lebih atau dengan tetap mencari
posisi strategis atau neo-realis.
Di
sini kemungkinan terjadinya penawaran relative-gains antar aktor-aktor pemain
sekaligus tawaran kemungkinan perubahan kongsi-kongsi kepentingan di dalamnya. Ini
semakin menunjukkan bahwa apa yang dicari Saudi lewat perang harga murah ini
adalah melihat tantangan konstelasi ancaman ke depan, dimana mereka membutuhkan
kawan-kawan dan mengundang terbangunnya negara-negara elit grup dari kartel
minyak baru. Singkatnya Saudi membutuhkan AS sebagai mitra koalisi kartelnya,
tetapi ia membutuhkan kawan-kawan baru.
Tentu
saja yang diharapkan terpukul adalah Iran dan Rusia sebagai produsen kedua di
jajaran OPEC dan non OPEC. Tetapi kedua negara ini sudah terbiasa mengalami
embargo dan sanksi ekonomi tidak hanya pembatasan komoditas minyak mentah dalam
satu dua tahun ke belakang. Selain Rusia mengutamakan pasar domestik dan Iran
tidak menempatkan untung minyak sebagai pondasi pembangunan ekonominya dimana
hal ini tidak akan dibaca mereka sebagai tantangan konstelasi ke depan.
Saudi
tidak dalam posisi dapat menyerang dalam perang minyak era sekarang. Gain
seeking mentalitas mereka akan berbeda kali ini, karena yang dimainkan adalah
harga rendah (bukan harga jual mahal) dimana mereka terpaksa pelan-pelan tarik
uang tabungannya.
Kecuali
AS dan para sekutunya di eropa misalnya, jauh akan lebih tenang berbisnis gas
dengan rusia daripada membeli minyak murah hanya sementara yang beresiko bagi
rencana-rencana pembangunan mereka. Mereka juga punya pengalaman krisis minyak
1980, perang iraq-iran, perang irak-kuwait, dll. menempatkan eropa tidak dalam
banyak pilihan juga dalam perang minyak kali ini.
Lalu bagaimana dengan
Indonesia?
Dalam kondisi carut marut
politik ekonomi global saat ini, terdapat beberapa manuver politik yang
dilakukan pemerintahan baru sekarang yang membuat sesak jantung ;
Pertama, Kebijakan
menaikan harga BBM pada saat harga minyak dunia sedang menurun melahirkan
banyak pertanyaan dibenak masyarakat. Bagi yang pro-Jokowi, mungkin Jokowi
dengan segala kejeniusannya melakukan hal ini untuk tujuan yang sangat mendasar
dan strategis jangka panjang. Namun yang mengagetkan adalah, hanya dalam waktu
kurang lebih 1 bulan, harga BBM kembali diturunkan. Alasannya adalah harga
minyak dunia sedang turun. Padahal pada saat harga BBM dinaikkan, justru harga
minyak dunia dalam tahap awal penurunan. Hal ini tentunya melahirkan
kebingungan, pertama, bagaimana mungkin negara dengan para ahli ekonominya yang
cerdas tidak mengetahui kecenderungan ekonomi global saat ini, terlebih soal
harga minyak dunia ?
Kedua, bila alasan penurunan
harga BBM adalah turunnya harga minyak dunia, ini berarti harga BBM telah
dilepas ke mekanisme pasar dunia. Dengan kata lain, tidak ada lagi subsidi
untuk rakyat, yang otomatis menjaga harga-harga tetap dalam posisi yang stabil.
Lantas kemana argumentasi yang mengatasnamakan alih fungsi subsidi, isu ekonomi
kerakyatan dan Trisakti yang diusung pemerintahan ini. Alih-alih menjadi
pewaris ide Soekarno, ekonomi Indonesia justru menjadi sangat liberal pada saat
pemerintahan di pimpin oleh orang yang mengatasnamakan diri sebagai anak
ideologis Soekarno.
Ketiga, Bayangkan
masyarakat sebuah negara dengan pemerintahan yang baru seumur jagung, yang
sedang dalam kondisi pembenahan dipaksa bersaing dipasar global yang anarkis
tanpa perlindungan regulasi yang kuat untuk rakyat dari pemerintahan yang kuat.
Belum lagi bila dilkaitkan dengan adanya program Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
yang akan berlangsung 2015. Ini jelas sebagai tanda bahwa semua barang-barang
mulai dari dodol garut, sepatu kulit Cibaduyut hingga BBM akan bersaing dalam
pasar bebas. Padahal asumsi sederhana
nya, bila kita menyanggupi ikut dalam MEA, maka sudah seharusnya pemerintah
melindungi rakyat dengan menjaga stabilitas harga dan supply barang-barang primer
seperi BBM, Gas, Air, Listrik, tarif angkutan dan lain-lain. Dengan kata lain,
semua sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat untuk bersaing seharusnya
di supply dan dilindungi oleh pemerintah dengan regulasi yang ketat.
Keempat, Hal terakhir
adalah kemampuan pemerintah untuk melakukan mitigasi resiko terhadap kebijakan
yang sudah diambilnya sendiri. Dalam rentang waktu kurang dari 100 hari
pemerintahannya, sudah membuat kebijakan dengan makanisme mitigasi yang
kontroversial, yaitu menaikkan harga BBM pada saat harga minyak dunia sedang
turun disatu sisi, namun di sisi lain tidak menjamin supply bahan-bahan pokok
di pasar tradisonal.. Konsekuesinya adalah, harga-harga tersebut melambung tak
terkendali sehingga mencekik perekonomian rakyat bawah.
Melihat performa
pemerintahan sejauh ini, dan dihubungkan dengan analisa tentang kondisi global,
akan sangat sulit memahami langkah apa saja yang akan dikeluarkan pemerintah
dalam 1 bulan atau 1 tahun mendatang. Mengingat kebijakan yang dikeluarkan
seperti tidak memiliki korelasi yang jelas dengan konstalasi global yang sedang
terjadi. Padahal, dalam banyak pertemuan internasional seperti Rio+20 yang
membahas tentang Sustainable Development juga sudah disinggung, bagaimana
kemiskinan di sebuah desa bahkan rumah tangga di kawasan Sub Sahara, memiliki
korelasi yang saling terkait dengan kebijakan ekonomi global. Jeffrey Sach
dalam bukunya The End Of Poverty bahkan mengingatkan bahwa mekanisme perbaikan
ekonomi internasional haruslah dimulai bersama-sama dari tingkat global. Sebab
kemiskinan yang terjadi, tidak hanya disebabkan oleh lemahnya pemerintah sebuah
negara, tapi lebih disebabkan oleh rembesan dari keserakahan dalam system pasar
global. Sehingga modal manusia untuk melanjutkan hidupnya hilang atau tergadai,
yang berujung pada kemiskinan ekstrim di berbagai belahan dunia.
Kita lihat saja nanti,
ketika harga minyak dunia mengalami penurunan kembali, apakah pemerintah akan ikut menurunkannya juga? Atau kembali
keharga dijaman rezim lama? Kalau memang benar terjadi, maka jelas lah sudah
bahwa harga BBM telah dilepas ke mekanisme pasar dunia. Dengan kata lain, tidak
ada lagi subsidi untuk masyarakat.
Lantas argumentasi yang mengatasnamakan alih fungsi subsidi, isu ekonomi
kerakyatan dan Trisakti yang diusung pemerintahan ini sebenarnya adalah klise.
Dalam kerasnya pertarungan
ekonomi politik global saat ini, hanya pemerintah yang menjadi tumpuan rakyat
untuk bisa survive. Dan pemerintah yang dimaksud itu adalah pemerintahan
Jokowi-JK yang baru berumur kurang dari 100 hari ini. Bila pada masa perang
dingin, rembesan konflik negara-negara adidaya menyebabkan 1 juta orang
terbunuh di Kamboja ; oleh Rezim polpot dan lebih dari 2 juta orang terbunuh di
Indonesia ; yaitu pembantaian manusia yang diduga PKI tanpa proses peradilan.
Maka dalam perang ekonomi global kali ini, rembesan konflik tersebut akan
menyebabkan kemiskinan massal dan kerusuhan sosial politik di negara-negara
berkembang. Dan ini akan lebih banyak memakan korban dibanding pada masa perang dingin. Cukup lah
konflik-konflik politik Rwanda dengan pembantaian genoside suku tutsi serta
konflik politik Crimea dengan terpecahnya konflik Pro AS dgn Pro Rusia terjadi
disana, jangan sampai ke Indonesia.
Hasta La Victoria Siempre
Indonesia ! Mari Kita bangkit untuk melunasi hutang janji Kemerdekaan para
founding fathers Republik ini dengan tetap berfikir rasional dan bijaksana.
Minggu, 11 Januari 2015
“Global War” dan Kebingungan Pemerintah Kita (Dalam
Perspektif sederhana).
Pada prinsipnya, sebuah pembangunan kapasitas armada militer
ditentukan oleh perspektif ancaman terhadap pertahanan Negara. Setiap 5 atau 10
tahun sekali, setiap Negara akan melakukan peninjauan ulang dan merevisi
kerangka kebijakan mereka tentang ancaman pertahanan. Terkhusus untuk Rusia,
mungkin ini adalah dampak dari kepemimpinan para bekas anggota KGB sepeti Putin
dan Medvedev, perspektif pertahanannnya tetap neo-realis. Sehinga tidak
mengherankan bila pola kebijakannnya ditentukan oleh logika “survival of the
state”. Dalam pandangan mereka, Nato, UE, dan AS tetap menjadi sebuah ancaman
nyata. Sehingga pembangunan armada militer menjadi urgensi bagi mereka.
Terlebih setelah kasus Crimea, perspektif ancaman tersebut berubah menjadi
sebuah kekhawatiran. Bersadarkan hal
inilah, sejak 2012 Rusia membangun kapasitas militernya dengan cukup agresif.
Ditambah lagi adanya penguatan kerjasama dengan China dan beberapa Negara yang
tergabung dalam BRICS (Brazil, Rusia, India, China, South Africa).
Untuk membangun sebuah kekuatan militer, maka dana yang
dibutuhkan tidak sedikit. Untuk negara-negara seperti Rusia, yang saat ini
sedang dilanda sanksi ekonomi oleh AS dan sekutunya, profit terkecil sekalipun
akan sangat berarti. Namun profit yang didapat dari minyak, merupakan salah
satu dana pendukung yang sangat dibutuhkan oleh Rusia saat ini.
Disisi lain, AS sedang mengalami kelelahan dan mungkin juga
kekalahan, setelah bertahun-tahun menjalankan operasi militer di Timur Tengah.
Kondisi ini menyebabkan cengkraman hegemoni AS menjadi kendur di hampir semua
kawasan di dunia, selain Asia pasifik. Di Timur Tengah, AS mendapat perlawanan
yang terus menerus. Di Afrika saat ini China sudah mulai menguasai hampir semua
karjasama pembangunan infrastruktur di semua negara Afrika. Di kawasan Eurasia,
saat ini Rusia sudah membangun kerjasama strategis dengan mantan-mantan pecahan
Uni Soviet di masa lalu. Di Amerika latin saat ini bermunculan para pemimpin
yang “anti-AS”, terlebih pasca isu terbunuhnya Hugo Chaves. Sedang di Eropa sendiri,
yang notabene adalah “sahabat baik AS” sudah berkumpul menjadi sebuah system
Supra-nasional dengan Uni Eropa. Sehingga tidak mudah bagi AS menjinakkan kebijakan
negara-negara di kawasan ini.
Dengan mengendurnya cengkraman AS terhadap kawasan, maka
bermunculan kekuatan baru yang menguasai kawasan tersebut. Di Eurasia dan Timur
Tengah muncul Rusia sebagai backing Iran dan Suriah. Di Afrika muncul China dan
Afrika Selatan. Dan dia Amerika Latin muncul Brazil. Dan Asia Tenggara, muncul
China dan India. Semua kondisi inilah yang kemudian melahirkan kebijakan AS
untuk menarik pasukan dari Timur tengah ke wilayah Asia Pasifik. Sebab Rusia,
China, India, dan Brazil, merupakan negara yang masuk dalam regionalism kawasan
ini. Secara sederhana, AS ingin melakukan pertarungan hidup-mati nya di
kawasan. Dengan asumsi, menjadi hegemoni dikawasan ini secara otomatis akan
memantabkan kembali hegemoni global AS.
Saat ini, pertempuran jilid I dimulai. AS dengan sekutu
minyak nya menggunakan OPEC, untuk melakukan stabilisasi produksi dan supply
minyak dunia ditengah kondisi kelesuan ekonomi global saat. Konsekuensinya
yaitu terjadinya penurunan harga minyak dunia. Pada saat supply tinggi, sedang
konsumsi rendah, permintaan menjadi rendah pula, sehingga harga akan otomatis
turun. Tujuannya jelas, melemahkan ekonomi Rusia, termasuk juga Iran yang
sedang membutuhkan banyak modal dalam membangun persenjataannya. Dalam
pernyataannya, Raja Arab Saudi menyatakan bahwa mereka tidak akan mengurangi
supply, meskipun beberapa negara produsen sudah mendesak untuk mengurangi.
Dengan menurunnya harga minyak, dipastikan keuntungan yang didapat
negara-negara produsen minyak yang tergabung dalam OPEC seperti Nigeria, Rusia,
Iran Venezuela dan lain-lain, akan mengalami pengurangan. Dalam prediksi
beberapa pengamat ekonomi, bila kondisi ini terus berlangsung, maka harga
minyak dunia akan terus turun, bahkan mungkin menyentuh angka $30/barrel. Angka
ini lebih rendah dari positioning harga minyak pada saat 2007-2008 yang
berujung pada bencana ekonomi global.
Dalam kondisi carut marut politik ekonomi global saat ini,
terdapat beberapa manuver politik yang dilakukan pemerintahan baru sekarang yang
membuat sesak jantung ;
Pertama, Kebijakan menaikan harga BBM pada saat harga minyak
dunia sedang menurun melahirkan banyak pertanyaan dibenak masyarakat. Bagi yang
pro-Jokowi, mungkin Jokowi dengan kejeniusannya melakukan hal ini untuk tujuan
yang sangat mendasar dan strategis jangka panjang. Namun yang mengagetkan
adalah, hanya dalam waktu kurang lebih 1 bulan, harga BBM kembali diturunkan. Alasannya adalah harga minyak dunia sedang turun. Padahal pada saat harga
BBM dinaikkan, justru harga minyak dunia dalam tahap awal penurunan. Hal ini tentunya
melahirkan kebingungan, pertama, bagaimana mungkin negara dengan para ahli
ekonominya yang cerdas tidak mengetahui kecenderungan ekonomi global saat ini,
terlebih soal harga minyak dunia ? Sedang para pengamat kacangan di medsos saja
sudah berkicau soal ini, bahkan masih menyeret-nyeret konflik pilpres 2014.
Bukan hanya itu, media-media on line, elektronik pun tidak luput membuat kisruh
masyarakat. Dapat dilihat dari Facebook, twitter, Path dan media lainnya,
betapa bangganya para pengguna media social memposting web para pengamat
kacangan atau berita-berita provokatif. Sepertinya mereka senang untuk melihat konflik
di arus bawah. Padahal, seharusnya sudah bukan lagi mengarahkan masyarakat
untuk melihat kebelakang, tetapi seharusnya membentuk pola pikir masyarakat
untuk bagaimana kritis dalam mengawal pemerintahan yang syah saat ini. Kedua, bila alasan penurunan harga BBM adalah
turunnya harga minyak dunia, ini berarti harga BBM telah dilepas ke mekanisme
pasar dunia. Dengan kata lain, tidak ada lagi subsidi untuk rakyat, yang otomatis menjaga harga-harga tetap dalam posisi yang stabil. Lantas kemana
argumentasi yang mengatasnamakan alih fungsi subsidi, isu ekonomi kerakyatan
dan Trisakti yang diusung pemerintahan ini. Alih-alih menjadi pewaris ide
Soekarno, ekonomi Indonesia justru menjadi sangat liberal pada saat pemerintahan
di pimpin oleh orang yang mengatasnamakan diri sebagai anak ideologis Soekarno.
Ketiga, Bayangkan masyarakat sebuah negara dengan pemerintahan yang baru seumur jagung, yang sedang dalam kondisi pembenahan dipaksa bersaing dipasar global yang anarkis tanpa perlindungan
regulasi yang kuat untuk rakyat dari pemerintahan yang kuat. Belum lagi bila dilkaitkan
dengan adanya program Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan berlangsung
2015. Ini jelas sebagai tanda bahwa semua barang-barang mulai dari dodol garut, sepatu kulit
Cibaduyut hingga BBM akan bersaing dalam pasar bebas. Padahal asumsi sederhana nya, bila kita
menyanggupi ikut dalam MEA, maka sudah seharusnya pemerintah melindungi rakyat
dengan menjaga stabilitas harga dan supply barang-barang primer seperi BBM,
Gas, Air, Listrik, tarif angkutan dan lain-lain. Dengan kata lain, semua sarana dan prasarana yang
dibutuhkan masyarakat untuk bersaing seharusnya di supply dan dilindungi oleh
pemerintah dengan regulasi yang ketat.
Keempat, Hal terakhir adalah kemampuan pemerintah untuk
melakukan mitigasi resiko terhadap kebijakan yang sudah diambilnya sendiri.
Dalam rentang waktu kurang dari 100 hari pemerintahannya, ada dua sample kebijakan
dengan makanisme mitigasi yang kontroversial, yaitu menaikkan harga BBM pada
saat harga minyak dunia sedang turun disatu sisi, namun tidak menjamin supply
bahan-bahan pokok di pasar tradisonal disisi lain. Konsekuesinya adalah,
harga-harga tersebut melambung tak terkendali sehingga mencekik perekonomian
rakyat bawah. Kedua adalah peristiwa jatuhnya Pesawat Air Asia jurusan
Surabaya-Singapura yang disinyalir
mengandung unsur kelalaian pengelola disebabkan murahnya ongkos pesawat
tersebut. Untuk memitigasi resiko terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan,
maka pemerintah melakukan penghapusan terhadap penerbangan murah, namun untuk
penerbangan domestik saja. Sungguh sebuah regulasi aneh dimana pemerintah mengeluarkan peraturan tentang penetapan tarif batas atas penumpang kelas ekonomi untuk angkutan udara berjadwal di dalam negeri. Pesawat Air Asia yang jatuh adalah pesawat dengan rute penerbangan luar negeri, tetapi harga tiket murah yang dibatasi adalah tiket ekonomi untuk penerbangan domestik. Disaat daya beli masyarakat yang kian rendah, disisi lain tidak diimbangi
dengan kebijakan yang bisa meringankan beban masyarakat.
Melihat performa pemerintahan sejauh ini, dan dihubungkan
dengan analisa tentang kondisi global, akan sangat sulit memahami langkah apa
saja yang akan dikeluarkan pemerintah dalam 1 bulan atau 1 tahun mendatang.
Mengingat kebijakan yang dikeluarkan seperti tidak memiliki korelasi yang jelas
dengan konstalasi global yang sedang terjadi. Padahal, dalam banyak pertemuan
internasional seperti Rio+20 yang membahas tentang Sustainable Development juga
sudah disinggung, bagaimana kemiskinan di sebuah desa bahkan rumah tangga di
kawasan Sub Sahara, memiliki korelasi yang saling terkait dengan kebijakan
ekonomi global. Jeffrey Sach dalam bukunya The End Of Poverty bahkan
mengingatkan bahwa mekanisme perbaikan ekonomi internasional haruslah dimulai
bersama-sama dari tingkat global. Sebab kemiskinan yang terjadi, tidak hanya
disebabkan oleh lemahnya pemerintah sebuah negara, tapi lebih disebabkan oleh
rembesan dari keserakahan dalam system pasar global. Sehingga modal manusia
untuk melanjutkan hidupnya hilang atau tergadai, yang berujung pada kemiskinan
ekstrim di berbagai belahan dunia.
Kita lihat saja nanti, ketika harga minyak dunia mengalami
penurunan kembali, apakah pemerintah
akan ikut menurunkannya juga? Atau kembali keharga dijaman rezim lama? Kalau memang benar terjadi, maka jelas lah sudah bahwa harga BBM telah dilepas ke
mekanisme pasar dunia. Dengan kata lain, tidak ada lagi subsidi. Lantas argumentasi yang mengatasnamakan alih
fungsi subsidi, isu ekonomi kerakyatan dan Trisakti yang diusung pemerintahan
ini sebenarnya adalah klise.
Dalam kerasnya pertarungan ekonomi politik global saat ini,
hanya pemerintah yang menjadi tumpuan rakyat untuk bisa survive. Dan pemerintah
yang dimaksud itu adalah pemerintahan Jokowi-JK yang baru berumur kurang dari
100 hari ini. Bila pada masa perang dingin, rembesan konflik negara-negara
adidaya menyebabkan 1 juta orang terbunuh di Kamboja ; oleh Rezim polpot dan
lebih dari 2 juta orang terbunuh di Indonesia ; yaitu pembantaian manusia yang
diduga PKI tanpa proses peradilan. Maka dalam perang ekonomi global kali ini,
rembesan konflik tersebut akan menyebabkan kemiskinan massal dan kerusuhan
sosial politik di negara-negara berkembang. Dan ini akan lebih banyak memakan
korban dibanding pada masa perang
dingin. Cukup lah konflik-konflik politik Rwanda dengan pembantaian genoside suku tutsi serta konflik politik Crimea dengan terpecahnya konflik Pro AS dgn Pro Rusia terjadi disana, jangan sampai ke Indonesia.
Yang perlu dipahami adalah Indonesia merupakan negara Bangsa yang proses kelahirannya di sepakati oleh para pendiri bangsa dari berbagai suku bangsa dengan kekayaan alam yang melimpah serta kearifan lokal masyarakatnya yang kuat. Usia Indonesia saat ini menjelang 70 tahun, dimana diusia tersebut terjadi masa-masa kritis dengan acaman disintegrasi. Belajar lah dari pecahnya Yugoslavia yang bubar diusia 73 tahun. Krisis politik dan Ekonomi berefek terhadap pembantaian yang mengarah kepada genoside suku Bosnia yang akhirnya berdiri sendiri menjadi negara Bosnia. Begitu juga dengan Uni Sovyet yang bubar diusia 69 tahun dimana krisis Ekonomi dan Politik berefek kepada bergejolaknya gejolak-gejolak sosial di dalam negeri hingga akhirnya terjadi disintegrasi bangsa dengan pecahnya Uni Sovyet menjadi beberapa negara baru seperti ukraina, Uzbekistan dan lain-lain. Inilah titik awal dominasi AS dan Sekutunya (NATO) menghancurkan negara-negara bangsa, khususnya negara yang tergabung dalam Pakta Pertahanan 'Pakta Warsawa' dengan dalih Demokrasi, HAM. Krisis ini terjadi ketika AS dan sekutunya mulai mengatur pasar dunia, khususnya mengatur negara-negara penghasil minyak (OPEC) dan menguatnya pengaruh Washington Consensus yang melahirkan lembaga-lembaga donatur untuk negara-negara dunia ketiga dengan pra syarat mengikuti pola Demokrasi dan Ekonomi versi mereka, salah satunya adalah IMF yang mendonasikan uangnya untuk pemerintah Indonesia.
Mirisnya, mayoritas masyarakat Indonesia, bahkan masyarakat kelas menengah keatas nya sekalipun masih tidak mampu memahami realitas kondisi Bangsa ini. Bahwa apa yang terjadi sejak Regulasi Penanaman Modal Asing (PMA) dijaman Pemerintahan Soeharto hingga detik ini pemerintah tidak pernah lepas dari jerat-jerat politik asing, dimana cengkeraman terbesar datang dari AS dan sekutunya. Yang lebih miris lagi, rezim yang baru seumur jagung dan mengklaim dengan ajaran Trisakti nya, hingga detik ini tidak satupun melahirkan regulasi besar yang Pro Rakyat yang sama dengan prinsip ajaran Trisakti. Alih-alih justru masyarakat dibentuk dengan manajemen konflik baru, seolah-olah orang-orang yang tidak mampu bekerja adalah Legislatif. Sungguh miris, dimana fungsi Legilatif yang memang memiliki fungsi Crotolling di kategorikan sebagai Eksekutif yang memang sudah seharusnya bekerja untuk rakyat. Hingga pada akhirnya bangsa ini terbentuk dengan konflik, dibuat 'in watch looking', bukan 'All Out Looking', tapi yang sebenarnya terjadi adalah kemenangan negara donatur dengan regulasi via rezim yang berkuasa. Semakin banyak konflik, mereka semakin mencengkram kita lebih kuat lagi. Pemerintahnya tak berpihak kepada rakyat, legislatif nya sibuk dengan konflik yang tidak cerdas. Sungguh malang kondisi negara ini.
Yang perlu dipahami adalah Indonesia merupakan negara Bangsa yang proses kelahirannya di sepakati oleh para pendiri bangsa dari berbagai suku bangsa dengan kekayaan alam yang melimpah serta kearifan lokal masyarakatnya yang kuat. Usia Indonesia saat ini menjelang 70 tahun, dimana diusia tersebut terjadi masa-masa kritis dengan acaman disintegrasi. Belajar lah dari pecahnya Yugoslavia yang bubar diusia 73 tahun. Krisis politik dan Ekonomi berefek terhadap pembantaian yang mengarah kepada genoside suku Bosnia yang akhirnya berdiri sendiri menjadi negara Bosnia. Begitu juga dengan Uni Sovyet yang bubar diusia 69 tahun dimana krisis Ekonomi dan Politik berefek kepada bergejolaknya gejolak-gejolak sosial di dalam negeri hingga akhirnya terjadi disintegrasi bangsa dengan pecahnya Uni Sovyet menjadi beberapa negara baru seperti ukraina, Uzbekistan dan lain-lain. Inilah titik awal dominasi AS dan Sekutunya (NATO) menghancurkan negara-negara bangsa, khususnya negara yang tergabung dalam Pakta Pertahanan 'Pakta Warsawa' dengan dalih Demokrasi, HAM. Krisis ini terjadi ketika AS dan sekutunya mulai mengatur pasar dunia, khususnya mengatur negara-negara penghasil minyak (OPEC) dan menguatnya pengaruh Washington Consensus yang melahirkan lembaga-lembaga donatur untuk negara-negara dunia ketiga dengan pra syarat mengikuti pola Demokrasi dan Ekonomi versi mereka, salah satunya adalah IMF yang mendonasikan uangnya untuk pemerintah Indonesia.
Mirisnya, mayoritas masyarakat Indonesia, bahkan masyarakat kelas menengah keatas nya sekalipun masih tidak mampu memahami realitas kondisi Bangsa ini. Bahwa apa yang terjadi sejak Regulasi Penanaman Modal Asing (PMA) dijaman Pemerintahan Soeharto hingga detik ini pemerintah tidak pernah lepas dari jerat-jerat politik asing, dimana cengkeraman terbesar datang dari AS dan sekutunya. Yang lebih miris lagi, rezim yang baru seumur jagung dan mengklaim dengan ajaran Trisakti nya, hingga detik ini tidak satupun melahirkan regulasi besar yang Pro Rakyat yang sama dengan prinsip ajaran Trisakti. Alih-alih justru masyarakat dibentuk dengan manajemen konflik baru, seolah-olah orang-orang yang tidak mampu bekerja adalah Legislatif. Sungguh miris, dimana fungsi Legilatif yang memang memiliki fungsi Crotolling di kategorikan sebagai Eksekutif yang memang sudah seharusnya bekerja untuk rakyat. Hingga pada akhirnya bangsa ini terbentuk dengan konflik, dibuat 'in watch looking', bukan 'All Out Looking', tapi yang sebenarnya terjadi adalah kemenangan negara donatur dengan regulasi via rezim yang berkuasa. Semakin banyak konflik, mereka semakin mencengkram kita lebih kuat lagi. Pemerintahnya tak berpihak kepada rakyat, legislatif nya sibuk dengan konflik yang tidak cerdas. Sungguh malang kondisi negara ini.
Pertanyaan sederhana untuk masyarakat Indonesia, "Apa masyarakat mengerti perihal Global War dan posisi Indonesia saat ini?“ "Apakah masih senang terbawa suasana konflik emosional pilpres?”, “Masih adakah hati nurani untuk berkontribusi kepada masa depan bangsa?”, “Masih mampukah bersikap kritis, objektif dan rasional dalam melihat persoalan bangsa?”. Semua jawabnya ada di dalam hati masing-masing, serta melihat daya beli rumah tangga masing-masing. Jangan karena pola pikir dan wawasan politik yang sempit, maka banyak terjadi konflik horizontal. Ini Indonesia Bekerja dan mengabdi lah kepada negeri ini sesuai dengan apa yang kita mampu tanpa syarat dan tanpa embel-embel termasuk dukung mendukung, kecuali politisi. Ingat, konspirasi global itu adalah fakta yang dari dulu sudah ada sejak mata uang dollar menjadi mata uang Internasional dan sejak berlakunya hak veto di PBB. Sudahilah cara pandang 'in watch looking'. mari kita buka cara pandang kebangsaan kita dengan 'All Out Looking'. Kritis bukan berarti benci dan menolak, tapi lebih dari itu semua, 'dapur' rumah tangga kita di rumah saat ini mulai terganggu disaat pasar dunia semakin liberal.
Salam
MERDEKA 100%!
Minggu, 04 Mei 2014
Catatan : Korupsi Sebagai Bahaya Laten Yang Bersifat Sistemik
Pertama-tama yang terlebih dahulu harus difahami adalah korupsi bukanlah sekedar tindakan mencuri. Karena tidak ada tindakan
korupsi yg dilakukkan tanpa persetujuan dari pihak lain, baik yang dikorupsi
maupun yang melakukan korupsi.
Dengan kata lain korupsi selalu melibatkan sistem dan manusia secara bersamaan.
Artinya "Korupsi" selalu membutuhkan sistem, termasuk manusia yang akan menjalankannya dengan senang hati, tulus dan sesadar-sadarnya.
Sebagai contoh pada kasus "korupsi" daging sapi, korupsi disana direduksi menjadi permasalahan individual yaitu kerjaan segelintir "orang serakah dengan jubah ulama".
Di sini kemudian tuduhan korupsi tadi terasa personal dan menjadi ganjil.
Pertama dalam sistem perdagangan yang sifatnya kartel seperti daging sapi, maka para pedagang perlu menetapkan prices & level produksinya berdasarkan kompetitornya. Berapa jumlah produk yg dilepas kompetitor maka disana mereka baru menentukan batas profitnya. Itu karena permintaan tidak hanya ditentukkan oleh konsumen tetapi juga regulator seperti pemerintah, badan-kesehatan dll.. Sebab adanya trade barriers ini maka perusahaan perlu mengetahui apa yang tidak mereka ketahui berupa asymetric information, apakah akan ada UU baru atau tata kelola baru dalam perizinan atau tidak. Di sinilah kemudian birokrasi bermain dan private sektor pun bersiap dengan sogok, uang pelicin, uang bantuan perjalanan, dll demi memperoleh hak-hak eksklusif dari sertifikasi tadi.
Kedua, yang menjadi masalah adalah tidak semua orang paham bagaimana cara ini bekerja.Ketidaktahuan bagaimana "korupsi itu bekerja" yang kemudian melahirkan "pekerjaan-pekerja" berupa jasa informasi, jasa konsultasi, jasa pengawalan, jasa penghubung, jasa dengar, jasa komisi, & segala jasa yg memunculkan tokoh seperti; Fathonah, Nadzarudin, Gayus, Bunda Puteri, Punda Acih, Ayin, ayeng, Ayong, dst-dst sebagai para peluncur. Pada kasus MUI muncul nama AS an ES para broker yang menjadi penghubung luar & dalam.Mereka dibutuhkan itu karena memang ada kebutuhannya. Para Ulama, Ormas, Pejabat baru, atau klien-klien yang lugu. Sebab mereka buta dgn sistem birokrasi & bagaimana cara mereka mencetak, menyedot, menggeser, menggusur duit, yg sama sekali tdk terpikirkan.
Ketiga bahwa mereka punya jejaring dan keahlian. Pada kasus Fathanah dan Nazarudin misalnya kita melihat bahwa "para peluncur" ini bisa menyeret petinggi dan tokoh sekarismatik Lufti Hasan Ishak dari PKS, Anas dari Partai Demokrat dan sekarang ulama-ulama di MUI. Mereka mau menjadi kaki tangan dari ulama, politisi karena itulah pekerjaan mereka; membuat tangan orang lain bersih dan menjaga nama baik mereka-mereka yang dianggap berintegritas tinggi tetapi pada akhirnya harus menggunakan tangan "orang" seperti mereka untuk memeras.
Tidak mudah membayangkan punya pekerjaan sebagai 'peluncur' dan 'birokrat abdi dalam' ini karena mereka bekerja menetap di sana, sementara pejabat dan para politisi hanya sekedar mampir. Mereka faham bagaimana uang bisa dikeluarkan dari bisnis daging besar ini. Mereka sama sekali pun tak faham bagaimana melakukan deal-deal dengan private sector, apalagi di negeri orang.
Barangkali saja, orang seperti Lutfi Hasan Ishak dari PKS yang punya niat baik dengan menyederhanakan rantai birokrasi korupsi daging sapi, yang menurutnya merugikan konsumen. Tetapi ia sekali lagi mungkin terlalu lugu memahami jejaring kerja sistem yang masif dan laten (dan sudah terbentuk sejak masa orde-baru) dan akhirnya terjebak dengan "maaf", kasus yang aneh seperti urusan mobil, dan menikahi anak gadis ABG.
Di sini kemudian mengapa persoalan korupsi tidak dapat dilihat kasusnya orang per orang atau satu per dua lembaga apalagi menuduh si 'peluncur' sebagai pelaku-pelaku tunggal.
Jejaring kerjanya harus difahami dulu, betul-betul difahami, baru kita dapat melihat pola-pola transaksional tadi.
Sekian dan Terimakasih.
Merdeka !
Dengan kata lain korupsi selalu melibatkan sistem dan manusia secara bersamaan.
Artinya "Korupsi" selalu membutuhkan sistem, termasuk manusia yang akan menjalankannya dengan senang hati, tulus dan sesadar-sadarnya.
Sebagai contoh pada kasus "korupsi" daging sapi, korupsi disana direduksi menjadi permasalahan individual yaitu kerjaan segelintir "orang serakah dengan jubah ulama".
Di sini kemudian tuduhan korupsi tadi terasa personal dan menjadi ganjil.
Pertama dalam sistem perdagangan yang sifatnya kartel seperti daging sapi, maka para pedagang perlu menetapkan prices & level produksinya berdasarkan kompetitornya. Berapa jumlah produk yg dilepas kompetitor maka disana mereka baru menentukan batas profitnya. Itu karena permintaan tidak hanya ditentukkan oleh konsumen tetapi juga regulator seperti pemerintah, badan-kesehatan dll.. Sebab adanya trade barriers ini maka perusahaan perlu mengetahui apa yang tidak mereka ketahui berupa asymetric information, apakah akan ada UU baru atau tata kelola baru dalam perizinan atau tidak. Di sinilah kemudian birokrasi bermain dan private sektor pun bersiap dengan sogok, uang pelicin, uang bantuan perjalanan, dll demi memperoleh hak-hak eksklusif dari sertifikasi tadi.
Kedua, yang menjadi masalah adalah tidak semua orang paham bagaimana cara ini bekerja.Ketidaktahuan bagaimana "korupsi itu bekerja" yang kemudian melahirkan "pekerjaan-pekerja" berupa jasa informasi, jasa konsultasi, jasa pengawalan, jasa penghubung, jasa dengar, jasa komisi, & segala jasa yg memunculkan tokoh seperti; Fathonah, Nadzarudin, Gayus, Bunda Puteri, Punda Acih, Ayin, ayeng, Ayong, dst-dst sebagai para peluncur. Pada kasus MUI muncul nama AS an ES para broker yang menjadi penghubung luar & dalam.Mereka dibutuhkan itu karena memang ada kebutuhannya. Para Ulama, Ormas, Pejabat baru, atau klien-klien yang lugu. Sebab mereka buta dgn sistem birokrasi & bagaimana cara mereka mencetak, menyedot, menggeser, menggusur duit, yg sama sekali tdk terpikirkan.
Ketiga bahwa mereka punya jejaring dan keahlian. Pada kasus Fathanah dan Nazarudin misalnya kita melihat bahwa "para peluncur" ini bisa menyeret petinggi dan tokoh sekarismatik Lufti Hasan Ishak dari PKS, Anas dari Partai Demokrat dan sekarang ulama-ulama di MUI. Mereka mau menjadi kaki tangan dari ulama, politisi karena itulah pekerjaan mereka; membuat tangan orang lain bersih dan menjaga nama baik mereka-mereka yang dianggap berintegritas tinggi tetapi pada akhirnya harus menggunakan tangan "orang" seperti mereka untuk memeras.
Tidak mudah membayangkan punya pekerjaan sebagai 'peluncur' dan 'birokrat abdi dalam' ini karena mereka bekerja menetap di sana, sementara pejabat dan para politisi hanya sekedar mampir. Mereka faham bagaimana uang bisa dikeluarkan dari bisnis daging besar ini. Mereka sama sekali pun tak faham bagaimana melakukan deal-deal dengan private sector, apalagi di negeri orang.
Barangkali saja, orang seperti Lutfi Hasan Ishak dari PKS yang punya niat baik dengan menyederhanakan rantai birokrasi korupsi daging sapi, yang menurutnya merugikan konsumen. Tetapi ia sekali lagi mungkin terlalu lugu memahami jejaring kerja sistem yang masif dan laten (dan sudah terbentuk sejak masa orde-baru) dan akhirnya terjebak dengan "maaf", kasus yang aneh seperti urusan mobil, dan menikahi anak gadis ABG.
Di sini kemudian mengapa persoalan korupsi tidak dapat dilihat kasusnya orang per orang atau satu per dua lembaga apalagi menuduh si 'peluncur' sebagai pelaku-pelaku tunggal.
Jejaring kerjanya harus difahami dulu, betul-betul difahami, baru kita dapat melihat pola-pola transaksional tadi.
Sekian dan Terimakasih.
Merdeka !
Jumat, 16 Agustus 2013
MERDEKA atau TERJAJAH ?
Bangun tidur minum apa ? Aqua ? 74% sahamnya milik Danone perusahaan Perancis) atau
Teh Sariwangi (100% saham milik Unilever Inggris.)
gulanya jg impor (Gulaku - Malaysia).
Punya orok Minum susu SGM (milik Sari Husada yg 82% sahamnya dikuasai Numico Belanda).
Lalu mandi pakai sabun Lux. Gosok gigi dgn Pepsodent (Unilever,Inggris).
Sarapan ? Berasnya beras impor dari Thailand (BULOGpun impor),
Mau santai habis makan, rokoknya
Sampoerna (97% saham milik Philip Morris Amerika).
Keluar rumah naik motor/ mobil buatan Jepang, Cina,India, Eropa tinggal pilih.
Sampai kantor nyalain AC buatan Jepang, Korea, Cina.
Pakai komputer, hp (operator Indosat, XL,Telkomsel semuanya milik asing; Qatar, Singapura, Malaysia).
Mau belanja ke Giant, ternyata punya Dairy Farm International,Malaysia yg juga punya saham Hero.
Bangun rumah pake semen Tiga Roda Indocement sekarang milik Heidelberg (Jerman 61,70%). Semen
Gresik milik Cemex Meksiko, Semen Cibinong punyanya Holcim (Swiss).
Bagaimana dengan sektor keuangan? ternyata industri asuransi dikuasai asing. Sekitar 50% perusahaan asuransi jiwa dikuasai asing karena pemerintah dengan secara super liberal memberikan izin investor asing menguasai 80% saham perusahaan asuransi. Pasar modal juga dikuasai oleh investor asing sekitar 6-%-70% nya. demikian juga dengan saham BUMN yang telah go public 60% nya dipegang asing.
Bagaimana dengan perbankan?. Ternyata 15 bank yang menguasai pangsa pasar sebesar 85% telah dikuasai asing sebesar 50 %. Artinya asing menguasai industri perbankan kita. Demikian mudah dan murah membukan bank dinegara ini. Sementara dinegara lain setengah mati jika orang asing ingin buka bank dinegaranya. Kenapa? Karena mereka sadar bahwa perbankan dan keuangan adalah darah bagi tubuh negara mereka. Dikuasai asing berarti mereka terjajah dan menggadaikan negaranya kepada asing. Dinegara ini, pihak asing boleh menguasai 99% saham bank yang beroperasi di Indonesia. Sangat liberal sekali.
Contoh: Ambil uang di ATM BCA, Danamon,
BII, Bank Niaga dll ah semuanya sudah milik asing
Kita katanya kaya dengan minyak dan gas, namun apakah kita menguasai industri eksploitasi minyak dan gas dinegara sendiri? Apakah Pertamina menjadi tuan rumah dikampungnya sendiri? Ternyata tidak juga. porsi operator asing adalah 75% dan operator bangsa sendiri hanya 25% nya saja. Mereka semua berorientasi ekspor, maka tidak heran kalau kita kesulitan gas didalam negeri sendiri dan maha.l
-Tanah Papua yg kaya, sejak thn 1967 (era ORBA dimulai) dikeruk oleh PT Freeport (99% saham). Keuntungan utk RI hanya 1%.
-Produksi Pertamina sbnyak 1.3 jt barel per hari. Tp RI hanya bisa mengolah 300rb barel. 1jt barel dilakukan oleh asing.
Catatan:
Lalu apa makna kemerdekaan sebenarnya? Sementara 73% penguasaan hak hidup hajat orang banyak dikuasai oleh asing. Sadarkah kita disaat berteriak 'NKRI HARGA MATI' tetapi sebenarnya kita sedang dihabisi, di infiltrasi dan dikuasai oleh asing? Sedih rasa nya saat mengenang jasa para pahlawan yg telah gugur demi mempertahankan NKRI.
Kembalikan PANCASILA sebagai Ruh yg menjadi jiwa dlm sendi2 kehidupan Bangsa. Kembalikan UUD 45 Amandemen khususnya pasal 33 kepada teks asli, krn sdh sangat jelas UUD '45 Amandemen adalah membuka ruang Imperialisme.
Mari Bung Rebut Kembali apa yang menjadi Hak Bangsa ini untuk Berdaulat di negeri nya sendiri.
SALAM KU UNTUK SELURUH ANAK NEGERI YG MASIH PEDULI !
NB: Maaf tidak ada kebencian sedikitpun terhadap merk dagang yang disebut diatas.
Teh Sariwangi (100% saham milik Unilever Inggris.)
gulanya jg impor (Gulaku - Malaysia).
Punya orok Minum susu SGM (milik Sari Husada yg 82% sahamnya dikuasai Numico Belanda).
Lalu mandi pakai sabun Lux. Gosok gigi dgn Pepsodent (Unilever,Inggris).
Sarapan ? Berasnya beras impor dari Thailand (BULOGpun impor),
Mau santai habis makan, rokoknya
Sampoerna (97% saham milik Philip Morris Amerika).
Keluar rumah naik motor/ mobil buatan Jepang, Cina,India, Eropa tinggal pilih.
Sampai kantor nyalain AC buatan Jepang, Korea, Cina.
Pakai komputer, hp (operator Indosat, XL,Telkomsel semuanya milik asing; Qatar, Singapura, Malaysia).
Mau belanja ke Giant, ternyata punya Dairy Farm International,Malaysia yg juga punya saham Hero.
Bangun rumah pake semen Tiga Roda Indocement sekarang milik Heidelberg (Jerman 61,70%). Semen
Gresik milik Cemex Meksiko, Semen Cibinong punyanya Holcim (Swiss).
Bagaimana dengan sektor keuangan? ternyata industri asuransi dikuasai asing. Sekitar 50% perusahaan asuransi jiwa dikuasai asing karena pemerintah dengan secara super liberal memberikan izin investor asing menguasai 80% saham perusahaan asuransi. Pasar modal juga dikuasai oleh investor asing sekitar 6-%-70% nya. demikian juga dengan saham BUMN yang telah go public 60% nya dipegang asing.
Bagaimana dengan perbankan?. Ternyata 15 bank yang menguasai pangsa pasar sebesar 85% telah dikuasai asing sebesar 50 %. Artinya asing menguasai industri perbankan kita. Demikian mudah dan murah membukan bank dinegara ini. Sementara dinegara lain setengah mati jika orang asing ingin buka bank dinegaranya. Kenapa? Karena mereka sadar bahwa perbankan dan keuangan adalah darah bagi tubuh negara mereka. Dikuasai asing berarti mereka terjajah dan menggadaikan negaranya kepada asing. Dinegara ini, pihak asing boleh menguasai 99% saham bank yang beroperasi di Indonesia. Sangat liberal sekali.
Contoh: Ambil uang di ATM BCA, Danamon,
BII, Bank Niaga dll ah semuanya sudah milik asing
Kita katanya kaya dengan minyak dan gas, namun apakah kita menguasai industri eksploitasi minyak dan gas dinegara sendiri? Apakah Pertamina menjadi tuan rumah dikampungnya sendiri? Ternyata tidak juga. porsi operator asing adalah 75% dan operator bangsa sendiri hanya 25% nya saja. Mereka semua berorientasi ekspor, maka tidak heran kalau kita kesulitan gas didalam negeri sendiri dan maha.l
-Tanah Papua yg kaya, sejak thn 1967 (era ORBA dimulai) dikeruk oleh PT Freeport (99% saham). Keuntungan utk RI hanya 1%.
-Produksi Pertamina sbnyak 1.3 jt barel per hari. Tp RI hanya bisa mengolah 300rb barel. 1jt barel dilakukan oleh asing.
Catatan:
Lalu apa makna kemerdekaan sebenarnya? Sementara 73% penguasaan hak hidup hajat orang banyak dikuasai oleh asing. Sadarkah kita disaat berteriak 'NKRI HARGA MATI' tetapi sebenarnya kita sedang dihabisi, di infiltrasi dan dikuasai oleh asing? Sedih rasa nya saat mengenang jasa para pahlawan yg telah gugur demi mempertahankan NKRI.
Kembalikan PANCASILA sebagai Ruh yg menjadi jiwa dlm sendi2 kehidupan Bangsa. Kembalikan UUD 45 Amandemen khususnya pasal 33 kepada teks asli, krn sdh sangat jelas UUD '45 Amandemen adalah membuka ruang Imperialisme.
Mari Bung Rebut Kembali apa yang menjadi Hak Bangsa ini untuk Berdaulat di negeri nya sendiri.
SALAM KU UNTUK SELURUH ANAK NEGERI YG MASIH PEDULI !
NB: Maaf tidak ada kebencian sedikitpun terhadap merk dagang yang disebut diatas.
Senin, 10 Juni 2013
Kontemplasi Milad 10 Juni 2013
Waktu pun Semakin Tua...
Dan Kehidupan terus belanjut dalam nadi,,
Setiap Waktu adalah proses kehidupan, Setiap Waktu adalah saksi hidup mati anak manusia,, Dan setiap Waktu adalah anugrahNya utk manusia melanjutkan kehidupan...
Belum lama rasanya ke sia-sia an waktu yg pernah ada berlalu & masih menyisakan luka.. Waktu tak pernah berdusta & slalu menjadi saksi perjalanan kehidupan,,, tinggal Kita jalani sisa kehidupan selanjutnya yang tak pernah kita mengerti sampai waktu kita telah habis.
Waktu hanya bersahabat kepada manusia yg memuja kehadirannya dengan baik, dan juga kepada mereka yang mengambil hikmah darinya... Waktu pula yang mengajarkan kita tuk jadi Insan terbaik...
Setiap Mahluk akan menjadi Tua & Mati adalah sebuah Kepastian,,, Tetapi tidak semua mahluk tumbuh menjadi lebih baik & Dewasa dari waktu ke waktu... Berproses lah bersama waktu...
Panjatkan slealu Puji syukur padaNya atas salah satu pemberianNya berupa salah satu kreasi terbaik Sang Pencipta, yaitu 'Waktu'.
Walaupun kita tak pernah tau Entah Waktu yang mengejar Kita ataukah Kita yang mengejar Waktu..Tapi sungguh begitu besar anugerahNya atas Waktu yang diberikan kepada kita.
Wallahualam Bishshawab...
Dan Kehidupan terus belanjut dalam nadi,,
Setiap Waktu adalah proses kehidupan, Setiap Waktu adalah saksi hidup mati anak manusia,, Dan setiap Waktu adalah anugrahNya utk manusia melanjutkan kehidupan...
Belum lama rasanya ke sia-sia an waktu yg pernah ada berlalu & masih menyisakan luka.. Waktu tak pernah berdusta & slalu menjadi saksi perjalanan kehidupan,,, tinggal Kita jalani sisa kehidupan selanjutnya yang tak pernah kita mengerti sampai waktu kita telah habis.
Waktu hanya bersahabat kepada manusia yg memuja kehadirannya dengan baik, dan juga kepada mereka yang mengambil hikmah darinya... Waktu pula yang mengajarkan kita tuk jadi Insan terbaik...
Setiap Mahluk akan menjadi Tua & Mati adalah sebuah Kepastian,,, Tetapi tidak semua mahluk tumbuh menjadi lebih baik & Dewasa dari waktu ke waktu... Berproses lah bersama waktu...
Panjatkan slealu Puji syukur padaNya atas salah satu pemberianNya berupa salah satu kreasi terbaik Sang Pencipta, yaitu 'Waktu'.
Walaupun kita tak pernah tau Entah Waktu yang mengejar Kita ataukah Kita yang mengejar Waktu..Tapi sungguh begitu besar anugerahNya atas Waktu yang diberikan kepada kita.
Wallahualam Bishshawab...
Kamis, 06 Juni 2013
Soeharto Tidak Layak Menjadi Pahlawan Nasional
Masih ada saja kelompok masyarakat yang bersemangat mendesak pemerintah untuk pemberian gelar pahlawan nasional kepada Mantan Presiden RI Soeharto. Sejumlah elemen masyarakat yang masih eling menyatakan sikap menolak
dengan tegas rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto
dengan alasan apapun.
Alasan serta ulasan penolakan itu antara lain
Pertama, selama berkuasa lebih kurang 32 tahun Suharto tercatat sebagai salah satu penguasa nomor wahid yang paling banyak memiliki catatan pelanggaran HAM di dunia.
Beberapa peristiwa pelanggaran HAM yang menjadi tanggung jawab Soeharto, antara lain, efek Tragedi Politik 65, yang membantai jutaan korban anak bangsa tanpa proses peradilan yang jelas dengan tuduhan bahwa mereka terlibat PKI, tragedi kebijakan pembangunan dengan penggusuran rakyat (misalnya pembangunan waduk Kedungombo dll), politik pengekangan kebebasan mahasiswa, pembredelan pers yang dianggap berseberangan dengan jalan kekuasaan nya, peristiwa Timor Timur, Talangsari, Penembakan Misterius (Petrus), Tanjung Priok, DOM di Aceh, sampai dengan Tragedi Mei 1998. Dan salah satu hal yang paling fatal adalah menghalalkan segala praktik dosa nya mengatas namakan Pancasila. Berbagai praktik pelanggaran HAM tersebut, sampai akhir hayatnya, tidak pernah dipertanggungjawabkan Soeharto baik secara politik maupun secara hukum. Itu artinya masyarakat korban politik Soeharto sampai saat ini tidak pernah mendapatkan kebenaran, pemulihan, dan keadilan. Dengan kata lain, Soeharto tidak memiliki prasyarat dasar sebagai Pahlawan, yakni pemimpin yang bersih dan bertanggung jawab. Sebaliknya, Soeharto adalah pemimpin politik yang tangannya penuh lumuran darah rakyat yang ditindasnya. Kalaupun Soeharto disebut memiliki sejumlah jasa kepada republik ini, jasa-jasa tersebut tidak bisa menghapus dosa-dosa politik yang dibuatnya. Bahkan efek terbesar saat ini dari Pelanggaran HAM Soeharto tersebut adalah melemahnya bargaining positions TNI dan Ketahanan Nasional RI dimata Dunia Internasional dikarenakan dosa-dosa HAM Soeharto yng terlalu menjadikan TNI (ABRI) sebagai Algojo politik lapangan Soeharto untuk menebas siapapun yang dianggap berseberangan / lawan politik serta siapapun yang mengganggu stabilitas pemerintahannya. Sungguh miris melihat Patriot-patriot NKRI (TNI) saat ini yang sudah semakin profesional & cerdas, sedikit-sedikit selalu dihantui Hantu yang bernama KOMNAS HAM & LSM Kemanusiaan (sebagai penjelmaan tangan-tangan USA & Pihak Barat) yang selama ini sangat menyudutkan TNI. Ini jelas efek kejahatan HAM Soeharto bukan dosa TNI yang semakin profesional & cerdas
.
Kedua, Ketetapan MPR RI No.XI/MPR/1998 tanggal 13 November 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, masih berlaku, dan pasal 4 berbunyi:
Upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapa pun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga dan kroninya maupun pihak swasta/konglomerat termasuk mantan presiden Soeharto.
Oleh karena itu upaya menetapkan Soeharto sebagai pahlawan nasional bertentangan dengan ketetapan MPR.
Ketiga, Soeharto tercatat sebagai pemimpin politik nomor satu paling korup di Dunia (Global Stolen Asset Recovery Initiative, United Nations, 2005), sama dengan peringkat hasil penelitian Transparency International, tahun 2004. Oleh sebab itu, pemberian gelar kepahlawanan kepada Jenderal Soeharto,
seorang diktator dan pemimpin politik paling korup akan menjadi cacat sejarah bagi pemerintahan SBY/Budiono. Partai politik, yang sedang berkuasaa saat ini, akan ditagih oleh generasi mendatang.
Cacat dan luka terberat justru dialami oleh rakyat Indonesia sebab rakyat akhirnya termanipulasi oleh para penguasa licik dan banci dengan pemberian gelar kepahlawanan kepada sang diktator dan pemimpin paling korup di dunia.
Keempat, Rezim SBY-Boediono wajib meluruskan sejarah tragedi politik 65, Malari, Tanjung Priok, Trisakti 1998 dll, mengungkap kebenaran, serta mewujudkan keadilan dengan memulihkan hak-hak sipil politik dan hak ekonomi sosial budaya para korban politik Soeharto. Rezim SBY - Boediono wajib mengembalikan pencitraan & bargaining positions TNI sebagai penyangga Pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia secara tegas & Objektif tanpa takut atas issue HAM yang dikeluarkan pleh LSM antek-antek asing serta Komnas HAM. Karena permasalahan krisis ideologi serta disintegrasi bangsa yang terjadi saat ini semakin marak. Jangan lah dosa Politik & HAM Soeharto mengorbankan TNI ke dasar jurang yang jauh dari fungsi serta tugas yang sesungguhnya. Kembalikan tempat TNI untuk bermanunggal bersama Rakyat demi menjaga serta mencegah terjadinya Disintegrasi Bangsa dan Infiltrasi Asing. TNI dari dan untuk Rakyat ! Bukan untuk Soeharto dan kroni-kroni nya !
MERDEKA !
Alasan serta ulasan penolakan itu antara lain
Pertama, selama berkuasa lebih kurang 32 tahun Suharto tercatat sebagai salah satu penguasa nomor wahid yang paling banyak memiliki catatan pelanggaran HAM di dunia.
Beberapa peristiwa pelanggaran HAM yang menjadi tanggung jawab Soeharto, antara lain, efek Tragedi Politik 65, yang membantai jutaan korban anak bangsa tanpa proses peradilan yang jelas dengan tuduhan bahwa mereka terlibat PKI, tragedi kebijakan pembangunan dengan penggusuran rakyat (misalnya pembangunan waduk Kedungombo dll), politik pengekangan kebebasan mahasiswa, pembredelan pers yang dianggap berseberangan dengan jalan kekuasaan nya, peristiwa Timor Timur, Talangsari, Penembakan Misterius (Petrus), Tanjung Priok, DOM di Aceh, sampai dengan Tragedi Mei 1998. Dan salah satu hal yang paling fatal adalah menghalalkan segala praktik dosa nya mengatas namakan Pancasila. Berbagai praktik pelanggaran HAM tersebut, sampai akhir hayatnya, tidak pernah dipertanggungjawabkan Soeharto baik secara politik maupun secara hukum. Itu artinya masyarakat korban politik Soeharto sampai saat ini tidak pernah mendapatkan kebenaran, pemulihan, dan keadilan. Dengan kata lain, Soeharto tidak memiliki prasyarat dasar sebagai Pahlawan, yakni pemimpin yang bersih dan bertanggung jawab. Sebaliknya, Soeharto adalah pemimpin politik yang tangannya penuh lumuran darah rakyat yang ditindasnya. Kalaupun Soeharto disebut memiliki sejumlah jasa kepada republik ini, jasa-jasa tersebut tidak bisa menghapus dosa-dosa politik yang dibuatnya. Bahkan efek terbesar saat ini dari Pelanggaran HAM Soeharto tersebut adalah melemahnya bargaining positions TNI dan Ketahanan Nasional RI dimata Dunia Internasional dikarenakan dosa-dosa HAM Soeharto yng terlalu menjadikan TNI (ABRI) sebagai Algojo politik lapangan Soeharto untuk menebas siapapun yang dianggap berseberangan / lawan politik serta siapapun yang mengganggu stabilitas pemerintahannya. Sungguh miris melihat Patriot-patriot NKRI (TNI) saat ini yang sudah semakin profesional & cerdas, sedikit-sedikit selalu dihantui Hantu yang bernama KOMNAS HAM & LSM Kemanusiaan (sebagai penjelmaan tangan-tangan USA & Pihak Barat) yang selama ini sangat menyudutkan TNI. Ini jelas efek kejahatan HAM Soeharto bukan dosa TNI yang semakin profesional & cerdas
.
Kedua, Ketetapan MPR RI No.XI/MPR/1998 tanggal 13 November 1998 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN, masih berlaku, dan pasal 4 berbunyi:
Upaya pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme harus dilakukan secara tegas terhadap siapa pun juga, baik pejabat negara, mantan pejabat negara, keluarga dan kroninya maupun pihak swasta/konglomerat termasuk mantan presiden Soeharto.
Oleh karena itu upaya menetapkan Soeharto sebagai pahlawan nasional bertentangan dengan ketetapan MPR.
Ketiga, Soeharto tercatat sebagai pemimpin politik nomor satu paling korup di Dunia (Global Stolen Asset Recovery Initiative, United Nations, 2005), sama dengan peringkat hasil penelitian Transparency International, tahun 2004. Oleh sebab itu, pemberian gelar kepahlawanan kepada Jenderal Soeharto,
seorang diktator dan pemimpin politik paling korup akan menjadi cacat sejarah bagi pemerintahan SBY/Budiono. Partai politik, yang sedang berkuasaa saat ini, akan ditagih oleh generasi mendatang.
Cacat dan luka terberat justru dialami oleh rakyat Indonesia sebab rakyat akhirnya termanipulasi oleh para penguasa licik dan banci dengan pemberian gelar kepahlawanan kepada sang diktator dan pemimpin paling korup di dunia.
Keempat, Rezim SBY-Boediono wajib meluruskan sejarah tragedi politik 65, Malari, Tanjung Priok, Trisakti 1998 dll, mengungkap kebenaran, serta mewujudkan keadilan dengan memulihkan hak-hak sipil politik dan hak ekonomi sosial budaya para korban politik Soeharto. Rezim SBY - Boediono wajib mengembalikan pencitraan & bargaining positions TNI sebagai penyangga Pertahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia secara tegas & Objektif tanpa takut atas issue HAM yang dikeluarkan pleh LSM antek-antek asing serta Komnas HAM. Karena permasalahan krisis ideologi serta disintegrasi bangsa yang terjadi saat ini semakin marak. Jangan lah dosa Politik & HAM Soeharto mengorbankan TNI ke dasar jurang yang jauh dari fungsi serta tugas yang sesungguhnya. Kembalikan tempat TNI untuk bermanunggal bersama Rakyat demi menjaga serta mencegah terjadinya Disintegrasi Bangsa dan Infiltrasi Asing. TNI dari dan untuk Rakyat ! Bukan untuk Soeharto dan kroni-kroni nya !
MERDEKA !
Pidato Bung Karno pada Sidang BPUPKI Pertama (29 Mei - 1 Juni 1945)
PIDATO BUNG KARNO 1 JUNI 1945, LAHIRNYA PANCASILA
Paduka Tuan Ketua yang mulia!
Sesudah tiga hari berturut-turut anggota-anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai mengeluarkan pendapat-pendapatnya, maka sekarang saya mendapat kehormatan dari Paduka tuan Ketua yang mulia untuk mengemukakan pula pendapat saya. Saya akan menepati permintaan Paduka tuan Ketua yan mulia. Apakah permintan Paduka tuan Ketua yang mulia? Paduka tuan Ketua yang mulia minta kepad sdang Dkuritsu Zyunbi Tyoosakai untuk mengemukakan dasar Indonesia Merdeka. Dasar inilah nati akan saya kemukakan di dalam pidato saya ini.
Maaf, beribu maaf! Banyak anggota telah berpidato, dan dalam pidato mereka itu diutarakan hal-hal yang sebenarnya bukan permintaan Paduka tuan Ketua yang Mulia, yaitu bukan dasarnya Indonesia Merdeka. Menurut anggapan saya, yang diminta oleh Paduka Tuan Ketua yang mulia ialah, dalam bahasa Belanda: “Philosofische grondslag itulah pundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa hasrat yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi. Hal ini nanti akan saya kemukakan: Paduka tuan Ketua yang mulia, tetapi lebih dahulu izinkanlah saya membicarakan, memberitahukan kepada tuan-tuan sekalian, apakah yang saya artikan dengan perkataan “merdeka”.
Merdeka buat saya ialah “political independence”, politieke onafhankelijkheid. Apakah yang dinamakan politieke onafhankelijkheid?
Tuan-tuan sekalian! Dengan terus-terang saja saya berkata: Tatkala Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai akan bersidang, maka saya, di dalam hati saya banyak khawatir, kalau-kalau banyak anggota yang saya katakan di dalam bahasa asing, maafkan perkataan ini “zwaarwichtig” akan perkara yang kecil-kecil “Zwaarwichtig” sampai kata orang Jawa “jelimet”. Jikalau sudah membicarakan hal yang kecil-kecil sampai jelimet, barulah mereka berani menyatakan kemerdekaan.
Tuan-tuan yang terhormat! Lihatlah di dalam sejarah dunia, lihatlah kepada perjalanan dunia itu.
Banyak sekali negara-negara yang merdeka, tetapi bandingkanlah kemerdekaan negara-negara itu satu sama lain! Samakah isinya, samakah derajatnya negara-negara yang merdeka itu? Jermania merdeka, Saudi Arabia merdeka, Iran merdeka, Tiongkok merdeka, Nippon merdeka, Amerika merdeka, Inggris merdeka, Rusia merdeka, Mesir merdeka. Namanya semuanya merdeka, tetapi bandingkanlah isinya!
Alangkah berbedanya isi itu! Jikalau kita berkata: Sebelum Negara merdeka, maka harus lebih dahulu ini selesai, itu selesai, itu selesai, sampai jelimet! Maka saya bertanya kepada tuan-tuan sekalian kenapa Saudi Arabia merdeka, padahal 80% dari rakyatnya terdiri kaum Badui, yang sama sekali tidak mengerti hal ini atau itu.
Bacalah buku Amstrong yang menceritakan tentang Ibn Saud! Di situ ternyata bahwa tatkala Ibn Saud mendirikan pemerintahan Saudi Arabia, rakyat Arab sebagian besar belum mengetahui bahwa otomobil perlu minum bensin. Pada suatu hari otomobil Ibn Saud dikasih makan gandum oleh orang-orang Badui di Saudi Arabia itu! Toh Saudi Arabia merdeka.
Lihatlah pula jikalau tuan-tuan kehendaki contoh yang lebih hebat Sovyet Rusia! Pada masa Lenin mendirikan Negara Sovyet adakah rakyat Sovyet sudah cerdas? Seratus lima puluh milyun rakyat Rusia, adalah rakyat Musyik yang lebih daripada 80% tidak dapat membaca dan menulis; bahkan dari buku-buku yang terkenal dari Leo Tolstoi dan Fulop Miller, tuan-tuan mengetahui betapa keadaan rakyat Sovyet Rusia pada waktu Lenin mendirikan negara Sovyet itu. Dan kita sekarang di sini mau mendirikan negara Indonesia Merdeka. Terlalu banyak macam-macam soal kita kemukakan!
Maaf, Paduka Tuan Zimukyokutyoo! Berdirilah saya punya buku, kalau saya membaca tuan punya surat, yang minta kepada kita supaya dirancangkan sampai jelimet hal ini dan itu dahulu semuanya! Kalau benar semua hal ini harus diselesaikan lebih dulu, sampai jelimet, maka saya tidak akan mengalami Indonesia Merdeka, tuan tidak akan mengalami Indonesia Merdeka, kita semuanya tidak akan mengalami Indonesia merdeka, sampai di lobang kubur! (tepuk tangan riuh)
Saudara-saudara! Apakah yang dinamakan merdeka? Di dalam tahun 33 saya telah menulis satu risalah. Risalah yang bernama “Mencapai Indonesia Merdeka”. Maka di dalam risalah tahun 33 itu, telah saya katakan, bahwa kemerdekaan, politike onafhankelijkheid, political independence, tak lain dan tak bukan, ialah suatu jembatan, satu jembatan emas. Saya katakan di dalam kitab itu, bahwa di seberangnya jembatan itulah kita sempurnakan kita punya masyarakat.
Ibn Saud mengadakan satu negara di dalam satu malam, in one night only! kata Amstrong di dalam kitabnya. Ibn Saud mendirkan Saudi Arabia Merdeka di satu malam sesudah ia masuk kota Riyad dengan 6 orang! Sesudah “jembatan” itu diletakkan oleh Ibn Saud, maka di seberang jembatan, artinya kemudian daripada itu, Ibn Saud barulah memperbaiki masyarakat Saudi Arabia. Orang yang tidak dapat membaca diwajibkan belajar membaca, orang yang tadinya bergelandangan sebagai nomade, yaitu orang Badui, diberi pelajaran bercocok-tanam. Nomade diubah oleh Ibn Saud menjadi kaum tani, semuanya di seberangi jembatan.
Adakah Lenin ketika dia mendirikan negara Sovyet Rusia Merdeka, telah mempunyai Djnepprprostoff, dan yang maha besar di sungai Djeppr? Apa ia telah mempunya radio-station, yang menyundul ke angkasa? Apa ia telah mempunyai kereta-kereta api cukup, untuk meliputi seluruh negara Rusia? Apakah tiap-tiap orang Rusia pada waktu Lenin mendirikan Sovyet Rusia Merdeka telah dapat membaca dan menulis?
Tidak, tuan-tuan yang terhormat! Di seberang jembatan emas yang diadakan oleh Lenin itulah, Lenin baru mengadakan radio-station, baru mengadakan sekolahan, baru mengadakan Greche, baru mengadakan Djnepprprostoff! Maka oleh karena itu saya minta kepada tuan-tuan sekalian, janganlah tuan-tuan gentar di dalam hati, janganlah mengingat bahwa ini dan itu lebih dulu harus selesai dengan jelimet, dan kalau sudah selesai, baru kita dapat merdeka. Alangkah berlainannya tuan-tuan punya semangat, jikalau tuan-tuan demikian, dengan semangat pemuda-pemuda kita yang 2 milyun banyaknya. Dua milyun pemuda ini menyampaikan seruan pada saya, 2 milyun pemuda itu semua berhasrat Indonesia Merdeka Sekarang!!! (hadirin bertepuk tangan)….
Saudara-saudara, kenapa kita sebagai pemimpin rakyat, yang mengetahui sejarah, menjadi zwaarwichtig, menjadi gentar, padahl semboyan Indonesia Merdeka bukan sekarang saja kita siarkan? Berpuluh-puluh tahun yang lalu, kita telah menyiarkan semboyan Indonesia Merdeka, bahkan sejak tahun 1932 dengan nyata-nyata kita mempunyai semboyan “INDONESIA MERDEKA SEKARANG”. Bahkan 3 kali sekarang, yaitu Indonesia Merdeka Sekarang, sekarang, sekarang! (hadirin bertepuk tangan)….
Dan sekarang kita menghadapi kesempatan untuk menyusun Indonesia Merdeka, kok lantas kita zwaarwichtig dan gentar-hati! Saudara-saudara, saya peringatkan sekali lagi, Indonesia Merdeka, political Independence, politieke onafhankelijkheid, tidak lain dan tidak bukan ialah satu jembatan! Jangan gentar! Jikalau umpamanya kita pada saat sekarang ini diberikan kesempatan oleh Dai Nippon untuk merdeka, maka dengan mudah Gunseikan diganti dengan orang yang bernama Tjondro Asmoro, atau Soomubutyoo diganti denga orang yang bernama Abdul Halim. Jikalau umpamanya Butyoo-Butyoo diganti dengan orang-orang Indonesia, pada sekarang ini, sebenarnya kita telah mendapat political independence, politieke onafhankelijkheid, in one night, di dalam satu malam!
Saudara-saudara, pemuda-pemuda yang 2 milyun, semuanya bersemboyan: Indonesia Merdeka, sekarang! Jikalau umpamanya Balatentara Dai Nippon sekarang menyerahkan urusan negara kepada saudara-saudara, apakah saudara-saudara akan menolak, serta berkata mangke rumiyin, tunggu dulu, minta ini dan itu selesai dulu, baru kita berani menerima urusan negara Indonesia Mereka? (hadirin berteriak: Tidak! Tidak!)
Saudara-saudara, kalau umpamanya pada saat sekarang ini Balantentara Dai Nippon menyerahkan urusan negara kepada kita, maka satu menit pun kita tidak akan menolak, sekarang pun kita menerima urusan itu, sekarang pun kita mulai dengan negara Indonesia yang Merdeka! (Tepuk tangan audiens menggemparkan)
Saudara-saudara, tadi saya berkata, ada perbeaan antara Sovyet Rusia, Saudi Arabia, Inggris, Amerika dan lain-lain tentang isinya: tetapi ada satu yang sama, yaitu rakyat Saudi Arabia sanggup mempertahankan negaranya. Musyik-musyik di Rusia sanggup mempertahankan negaranya. Rakyat Amerika sanggup mempertahankan negaranya. Rakyat Inggris sanggup mempertahankan negaranya. Inilah yang menjadi minimum-eis. Artinya, kalau ada kecakapan yang lain, tentu lebih baik, tetapi manakala sesuatu bangsa telah sanggup mempertahankan negaranya dengan darahnya sendiri, dengan dagingnya sendiri, pada saat itu bangsa itu telah masak untuk kemerdekaan. Kalau bangsa kita, Indonesia, walaupun dengan bambu runcing, saudara-saudara, semua siap-sedia mati, mempertahankan tanah air kita Indonesia, pada saat itu bangsa Indonesia adalah siap-sedia, masak untuk Merdeka. (Tepuk tangan riuh)
Cobalah pikirkan hal ini dengan memperbandingkannya dengan manusia. Manusia pun demikian, saudara-saudara! Ibaratnya, kemerdekaan saya bandingkan dengan perkawinan. Ada yang berani kawin, lekas berani kawin, ada yang takut kawin. Ada yang berkata Ah, saya belum berani kawin, tunggu dulu gaji f500. Kalau saya sudah mempunyai rumah gedung, sudah ada permadani, sudah ada lampu listrik, sudah mempunyai tempat tidur yang mentul-mentul, sudah mempunyai meja kursi, yang selengkap-lengkapnya, sudah mempunyai sendok garpu perak satu set, sudah mempunyai ini dan itu, bahkan sudah mempunyai kinder-uitzet, barulah saya berani kawin.
Ada orang lain yang berkata: saya sudah berani kawin kalau saya sudah mempunyai meja satu, kursi empat, yaitu “meja makan”, lantas satu sitje, lantas satu tempat tidur.
Ada orang yang lebih berani lagi dari itu, yaitu saudara-saudara Marhaen! Kalau dia sudah mempunyai gubug saja dengan satu tikar, dengan satu periuk: dia kawin. Marhaen dengan satu tikar, satu gubug: kawin. Sang klerk dengan satu meja, empat kursi, satu zitje, satu tempat tidur: kawin.
Sang Ndoro yang mempunyai rumah gedung, electrische kookplaat, tempat tidur, uang bertimbun-timbun: kawin. Belum tentu mana yang lebih gelukkig, belum tentu mana yang lebih bahagia, Sang Ndoro dengan tempat-tidurnya yang mentul-mentul, atau Sarinem dn Samiun yang hanya mempunyai satu tikar dan satu periuk, saudara-saudara! (tepuk tangan, dan tertawa).
Tekad hatinya yang perlu, tekad hatinya Samiun kawin dengan satu tikar dan satu periuk, dan hati Sang Ndoro yang baru berani kawin kalau sudah mempunyai gerozilver satu kaset plus kinderuitzet, buat 3 tahun lamany! (tertawa)
Saudara-saudara, soalnya adalah demikian: kita ini berani merdeka atau tidak? Inilah, saudara-saudara sekalian. Paduka tuan Ketua yang mulia, ukuran saya yang terlebih dulu saya kemukakan sebelum saya bicarakan hal-hal yang mengenai dasarnya satu negara yang merdeka. Saya mendengar uraian PT Soetardjo beberapa hari yang lalu, tatkala menjawab apakah yang dinamakan merdeka, beliau mengatakan: kalau tiap-tiap orang di dalam hatinya telah merdeka, itulah kemerdekan Saudara-saudara, jika tiap-tiap orang Indonesia yang 70 milyun ini lebih dulu harus merdeka di dalam hatinya, sebelum kita dapat mencapai political independence, saya ulangi lagi, sampai lebur kiamat kita belum dapat Indonesia merdeka! (tepuk tangan riuh)
Di dalam Indonesia Merdeka itulah kita memerdekakan rakyat kita! Di dalam Indonesia Merdeka itulah kita memerdekakan hatinya bangsa kita! Di dalam Saudi Arabia Merdeka, Ibn Saud memerdekakan rakyat Arabia satu persatu. Di dalam Sovyet Rusia Merdeka Stalin memerdekakan hati bangsa Sovyet Rusia satu persatu.
Saudara-saudara! Sebagai juga salah seorang pembicara berkata: Kita bangsa Indonesia tidak sehat badan, banyak penyakit malaria, banyak disentri, banyak penyakit hongerudeem, banyak ini banyak itu, “Sehatkan dulu bangsa kita, baru kemudian merdeka.”
Saya berkata, kalau ini pun harus diselesaikan lebih dulu, 20 tahun lagi kita belum merdeka. Di dalam Indonesia Merdeka itulah kita menyehatkan rakyat kita, walaupun misalnya tidak dengan kinine, tetapi kita kerahkan segenap masyarakat kita untuk menghilangkan penyakit malaria dengan menanam ketepeng kerbau. Di dalam Indonesia Merdeka kita melatih pemuda kita agar supaya menjadi kuat, di dalam Indonesia Merdeka kita menyehatkan rakyat sebaik-baiknya. Inilah maksud saya dengan perkataan “jembatan”. Di seberang jembatan, jembatan emas, inilah baru kita leluasa menyusun masyarakat Indonesia Merdeka yang gagah, kuat, sehat, kekal, dan abadi.
Tuan-tuan sekalian! Kita sekarang menghadapi satu saat yang maha penting. Tidakkah kita mengetahui, sebagaimana telah diutarakan oleh berpuluh-puluh pembicara, bahwa sebenarnya internasionaalrecht, hukum internasional, menggampangkan pekerjaan kita? Untuk menyusun, mengadakan, mengakui satu negara yang merdeka, tidak diadakan syarat yang neko-neko, yang menjelimet, tidak! Syaratnya sekedar bumi, rakyat, pemerintah yang teguh! Ini sudah cukup untuk internasionaalrecht. Cukup, saudara-saudara. Asal ada buminya, ada rakyatnya, ada pemerintahan, kemudian diakui oleh salah satu negara yang lain, yang merdeka, inilah yang sudah bernama: Merdeka. Tidak peduli rakyat dapat baca atau tidak, tidak perduli rakyat hebat ekonominya atau tidak, tidak perduli rakyat bodoh atau pintar, asal menurut hukum internasional mempunyai syarat-syarat suatu negara merdeka, yaitu ada rakyatnya, ada buminya dan ada pemerintahannya, sudahlah ia merdeka.
Janganlah kita gentar, zwaarwichtig, lantas mau menyelesaikan lebih dulu 1001 soal yang bukan-bukan! Sekali lagi saya bertanya: Mau merdeka atau tidak? Mau merdeka atau tidak? (Hadirin serempak menjawab: Mauuu!)
Saudara-saudara! Sesudah saya bicarakan tentang hal “merdeka” maka sekarang yang bicarakan tentang hal dasar.
Paduka tuan Ketua yang mulia! Saya mengerti apakah yang Paduka tuan Ketua kehendaki! Paduka tuan Ketua minta dasar, minta philosophisce grondslag, atau jikalau kita boleh memakai perkataan yang muluk-muluk, Paduka tuan Ketua yang mulia meminta suatu “Weltanschauung”, di atas mana kita mendirikan negara Indonesia itu.
Kita melihat dalam dunia ini, bahwa banyak negeri-negeri yang merdeka, dan banyak di antara negeri-negeri yang merdeka itu berdiri di atas “Weltanschauung”. Hitler mendirikan Jermania di atas “national-sozialistische Weltanscahuung”, filsafat nasional-sosialisme telah menjadi dasar negara Jermania yang didirikan oleh Adolf Hitler itu. Lenin mendirikan negara Sovyet di atas satu “Weltanschauung”. Yaitu Marxistische, Historisch-Materialistische Weltanschauung. Nippon mendirikan negara Dai Nippon di atas “Weltanschauung”, yaitu yang dinamakan “Tenoo Koodoo Seishin”. Di atas “Tenoo Koodoo Seishin” inilah negara Dai Nippon didirikan. Saudi Arabia, Ibn Saud, mendirikan negara Arabia di atas satu “Weltanschauung”, bahkan di atas satu dasar agama, yaitu Islam. Demikian itulah, yang diminta oleh Paduka tuan Ketua yang mulia: Apakah “Weltanschauung” kita, jikalau kita hendak mendirikan Indonesia yang merdeka?
Tuan-tuan sekalian, “Weltanschauung” ini sudah lama harus kita bulatkan di dalam hati kita dan di dalam pikiran kita, sebelum Indonesia datang. Idealis-idealis di seluruh dunia bekerja mati-matian untuk mengadakan bermacam-macam “Weltanschauung” mereka itu. Maka oleh karena itu, sebenarnya tidak benar perkataan anggota yang terhormat Abikoesno, bila beliau berkata, bahwa banyak sekali negara-negara merdeka didirikan dengan isi seadanya saja, menurut keadaan. Tidak! Sebab misalnya, walaupun menurut perkataan John Reed: “Sovyet – Rusia didirikan di dalam 10 hari oleh Lenin c.s.”, John Reed, di dalam kitabnya: “Ten days that shock the world”, “Sepuluh hari yang menggoncangkan dunia”, walaupun Lenin mendirikan Sovyet- Rusia di dalam 10 hari, tetapi “Weltanschauung”nya telah tersedia berpuluh-puluh tahun. Terlebih dulu telah tersedia “Weltanschauung”-nya, dan di dalam 10 hari itu hanya sekedar direbut kekuasaan, dan ditempatkan negara baru itu di atas “Weltanschauung” yang sudah ada. Dari 1895 “Weltanschauung” itu dicobakan di “generala-repetitie-kan”.
Lenin di dalam revolusi tahun 1905 telah mengerjakan apa yang dikatakan oleh beliau sendiri “generale-repetitie” daripada revolusi tahun 1917. Sudah lama sebelum 1917, “Weltanschauung” itu disedia-sediakan, bahkan diikhtiar-ikhtiarkan. Kemudian, hanya dalam 10 hari, sebagai dikatakan oleh John Reed, hanya dalam 10 hari itulah didirikan negara baru, direbut kekuasaan, ditaruhkan kekuasaan itu di atas “Weltanschauung” yang telah berpuluh-puluh tahun umurnya itu. Tidakkah pula Hitler demikian?
Di dalam tahun 1933 Hitler menaiki singgasana kekuasaan, mendirikan negara Jermania di atas National-sozialistische Weltanschauung.
Tetapi kapankah Hitler mulai menyediakan dia punya “Weltanschauung” itu? Bukan di dalam tahun 1933, tetapi di dalam tahun 1921 dan 1922 beliau telah bekerja, kemudian mengikhtiarkan pula, agar supaya Naziisme ini, “Weltanschauung” ini, dapat menjelma dengan dia punya “Munchener Putch”, tetapi gagal. Di dalam 1933 barulah datang saatnya yang beliau dapat merebut kekuasaan, dan negara diletakkan oleh beliau di atas dasar “Weltanschauung” yang telah dipropagandakan berpuluh-puluh tahun itu.
Maka demikian pula, jika kita hendak mendirikan negara Indonesia merdeka, Paduka tuan Ketua, timbullah pertanyaan: Apakah “Weltanschauung” kita, untuk mendirikan negara Indonesia Merdeka di atasnya? Apakah nasional-sosialisme? Apakah historisch-materialisme? Apakah San Min Chu I, sebagai dikatakan oleh doctor Sun Yat Sen?
Di dalam tahun 1912 Sun Yat Sen mendirikan negara Tiongkok merdeka, tetapi “Weltanschauung”nya telah diikhtiarkan tahun 1885, kalau saya tidak salah, dipikirkan, dirancangkan. Di dalam buku “The three people’s principles” San Min Chu I, Mintsu, Minchuan, Min Sheng, nasionalisme, demokrasi, sosialisme, telah digambarkan oleh doctor Sun Yat Sen. Weltanschauung itu, baru dalam tahun 1912 beliau mendirikan negara baru di atas “Weltanschauung” San Min Chu I itu, yang telah disediakan terdahulu berpuluh-puluh tahun.
Kita hendak mendirikan negara Indonesia Merdeka di atas “Weltanschauung” apa? Nasional-sosialisme-kah? Marxisme-kah, San Min Chu-I-kah, atau “Weltanschauung” apakah?
Saudara-saudara sekalian, kita telah bersidang tiga hari lamanya, banyak pikiran telah dikemukakan, macam-macam, tetapi alangkah benarnya perkataan dr. Soekiman, perkataan Ki Bagoes Hadikoesoemo, bahwa kita harus mencari persetujuan, mencari persetujuan faham. Kita bersama-sama mencari persatuan philosophische grondslag, mencari satu “Weltanschauung” yang kita semua setuju: Saya katakana lagi setuju! Yang Saudara Yamin setujui, yang Ki Bagoes setujui, yang Ki Hadjar setujui, yang Saudara Sanoesi setujui, yang saudara Abikoesno setujui, yang saudara Lim Koen Hian setujui, pendeknya kita semua mencari modus. Tuan Yamin, ini bukan kompromis, tetapi kita bersama-sama mencari satu hal yang kita bersama-sama setujui. Apakah itu? Pertama-tama, saudara-saudara, saya bertanya: Apakah kita hendak mendirikan Indonesia Merdeka untuk sesuatu orang untuk sesuatu golongan? Mendirikan negara Indonesia Merdeka yang namanya saja Indonesia Merdeka, tetapi sebenarnya hanya untuk mengagungkan satu orang, untuk memberi kekuasaan kepada satu golongan yang kaya, untuk memberi kekuasaan pada satu golongan bangsawan?
Apakah maksud kita begitu? Sudah tentu tidak! Baik saudara-saudara yang bernama kaum kebangsaan yang di sini, maupun saudara-saudara yang dinamakan kaum Islam, semuanya telah mufakat, bahwa bukan negara yang demikian itulah kita punya tujuan. Kita hendak mendirikan suatu negara “semua buat semua”. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya, tetapi “semua buat semua”. Inilah salah satu dasar pikiran yang nanti akan saya kupas lagi. Maka, yang selalu mendengung di dalam saya punya jiwa, bukan saja di dalam beberapa hari di dalam sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosaki ini, akan tetapi sejak tahun 1918, 25 tahun lebih, ialah: Dasar pertama, yang baik dijadikan dasar buat negara Indonesia, ialah dasar kebangsaan.
Kita mendirikan satu negara kebangsaan Indonesia.
Saya minta, saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo dan saudara-saudara Islam lain: Maafkanlah saya memakai perkataan “kebangsaan” ini! Sayapun orang Islam. Tetapi saya minta kepada saudara-saudara. Janganlah saudara-saudara salah faham jikalau saya katakan bahwa dasar pertama buat Indonesia ialah dasar kebangsaan. Itu bukan berarti satu kebangsaan dalam arti yang sempit, tetapi saya menghendaki satu nationale staat, seperti yang saya katakan dalam rapat di Taman Raden Saleh beberapa hari yang lalu. Satu nationale staat Indonesia bukan berarti staat yang sempit. Sebagai saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo katakana kemarin, maka tuan adalah orang bangsa Indonesia, bapak tuan pun orang Indonesia, nenek tuan pun bangsa Indonesia. Di atas satu kebangsaan Indonesia, dalam arti yang dimaksudkan oleh saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo itulah, kita dasarkan negara Indonesia.
Satu Nationale Staat! Hal ini perlu diterangkan lebih dahulu, meski saya di dalam rapat besar di Taman Raden Saleh sedikit-sedikit telah menerangkannya. Marilah saya uraikan lebih jelas dengan mengambil tempo sedikit: Apakah yang dinamakan bangsa? Apakah syaratnya bangsa?
Menurut Rena syarat bangsa ialah “kehendak akan bersatu” perlu orang-orang yang merasa diri bersatu dan mau bersatu.
Ernest Renan menyebut syarat bangsa: “le, desir d’etre ensemble”, yaitu kehendak akan bersatu. Menurut definisi Ernest Renan, maka yang menjadi bangsa, yaitu satu gerombolan manusia yang mau bersatu, yang merasa dirinya bersatu.
Kalau kita lihat definisi orang lain, yaitu definisi Otto Bauer, di dalam bukunya “Die Nationalitatenfrage”, di situ ditanyakan: “Was ist eine Nation?” dan jawabnya ialah “Eine Nation ist eine aus Schiksalgemeinschaft erwachsene Charaktergemeinschaft”. Inilah menurut Otto Bauer satu natie. (Bangsa adalah satu persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib).
Tetapi kemarin pun, tatkala, kalau tidak salah, Prof. Soepomo mensitir Ernest Renan, maka anggota yang terhormat Mr. Yamin berkata “verouderd”, “sudah tua”. Memang tuan-tuan sekalian, definisi Ernest Renan sudah “verouderd”, sudah tua. Definisi Otto Bauer pun sudah tua. Sebab tatkala Ernest Renan mengadakan definisinya itu, tatkala Otto Bauer mengadakan definisinya itu, tatkala itu belum timbul satu wetenchap baru, satu ilmu baru, yang dinamakan Geopolitik.
Kemarin, kalau tidak salah, saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo, atau tuan Moenandar, mengatakan tentang “Persatuan antara orang dan tempat”. Persatuan antara orang dan tempat, tuan-tuan sekalian, persatuan antara manusia dan tempatnya!
Orang dan tempat tidak dapat dipisahkan! Tidak dapat dipisahkan rakyat dari bumi yang ada di bawah kakinya. Ernest Renan dan Otto Bauer hanya sekedar melihat orangnya. Mereka hanya memikirkan “Gemeinschaft”nya dan perasaan orangnya, “I’ame et le desir”. Mereka hanya mengingat karakter, tidak mengingat karakter, tidak mengingat tempat, tidak mengingat bumi, bumi yang didiami manusia itu. Apakah tempat itu? Tempat itu yaitu tanah air. Tanah air itu adalah satu kesatuan. Allah SWT, membuat peta dunia, kita dapat menunjukkan di mana “kesatuan-kesatuan” di situ. Seorang anak kecil pun, jikalau ia melihat peta dunia, ia dapat menunjukkan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan. Pada peta itu dapat ditunjukkan satu kesatuan gerombolan pulau-pulau di antara 2 lautan yang besar lautan Pacific dan lautan Hindia, dan di antara 2 benua, yaitu benuar Asia dan benua Australia. Seorang anak kecil dapat mengatakan bahwa pulau-pulau Jawa, Sumatera, Selebes, Halmaheira, Kepulauan Sunda Kecil, Maluku dan lain-lain pulau kecil di antaranya adalah satu kesatuan. Demikian pula tiap-tiap anak kecil dapat melihat pada peta bumi, bahwa pulau-pulau Nippon yang membentang pada pinggir Timur benua Asia adalah “golbreker” atau pengadang gelombang lautan Pacific adalah satu kesatuan.
Anak kecil pun dapat melihat, bahwa tanah India adalah satu kesatuan di Asia Selatan, dibatasi oleh lautan Hindia yang luas dan gunung Himalaya. Seorang anak kecil pula dapat mengatakan, bahwa kepulauan Inggris adalah satu kesatuan.
Griekenland atau Yunani dapat ditunjukkan sebagai satu kesatuan pula. Itu ditaruhkan oleh Allah SWT demikian rupa. Bukan Sparta saja, bukan Athene saja, bukan Macedonia saja, tetapi Sparta plus Athene plus Macedonia plus daerah Yunani yang lain-lain, segenap kepulauan Yunani, adalah satu kesatuan.
Maka manakah yang dinamakan tanah tumpah-darah kita, tanah air kita? Menurut geopolitik, maka Indonesialah tanah-air kita. Indonesia yang bulat, bukan Jawa saja, bukan Sumatera saja, atau Borneo saja, atau Selebes saja, atau Ambon saja, atau Maluku saja, tetapi segenap kepulauan yang ditunjuk oleh Allah SWT menjadi suatu kesatuan antara dua benua dan dua samudera, itulah tanah-air kita!
Maka jikalau saya ingat perhubungan antara orang dan tempat, antara rakyat dan buminya, maka tidak cukuplah definisi yang dikatakan oleh Ernest Renan dan Otto Bauer itu. Tidak cukup “le desir d’etre ensemble”, tidak cukup definisi Otto Bauer “aus Schiksalgemeinschaft erwachsene Charaktergemeinschaft” itu. Maaf saudara-saudara, saya mengambil contoh Minangkabau. Di antara bangsa Indonesia, yang paling ada “desir d’etre ensemble”, adalah rakyat Minangkabau, yang banyaknya kira-kira 2,5 milyun. Rakyat ini merasa dirinya satu keluarga. Tetapi Minangkabau bukan satu kesatuan, melainkan hanya satu bagian kecil daripada satu kesatuan! Penduduk Jogja pun adalah merasa “le desir d’etre ensemble”, tetapi Jogja pun hanya satu bagian kecil daripada satu kesatuan. Di Jawa Barat rakyat Pasundan sangat merasakan “le desir d’etre ensemble”, tetapi Sunda pun hanya satu bagian kecil daripada satu kesatuan.
Pendek kata, bahasa Indonesia, Natie Indonesia, bukanlah sekedar satu golongan orang yang hidup dengan “le desir d’etre ensemble” di atas daerah yang kecil seperti Minangkabau, atau Madura, atau Jogja, atau Sunda, atau Bugis, tetapi bangsa Indonesia ialah seluruh manusia-manusia yang menurut geopolitik yang telah ditentukan oleh Allah SWT tinggal di kesatuannya semua pulau-pulau Indonesia dari ujung Utara Sumatera sampai ke Irian! Seluruhnya! Karena antara manusia 70.000.000 ini sudah ada “le desir d’etre ensemble”, sudah terjadi, Charaktergemeinschaft! Natie Indonesia, bangsa Indonesia, ummat Indonesia jumlah orangnya adlah 70.000.000, tetapi 70.000.000 yang telah menjadi satu-satu, sekali lagi satu! (tepuk tangan hebat)
Ke sinilah kita semua harus menuju: mendirikan satu Nationale Staat, di atas kesatuan bumi Indonesia dari ujung Sumatera sampai ke Irian. Saya yakin tidak ada satu golongan di antara tuan-tuan yang tidak mufakat, baik Islam maupun golongan yang dinamakan “golongan kebangsaan”. Ke sinilah kita harus menuju semuanya.
Saudara-saudara, jangan orang mengira, bahwa tiap-tiap negara merdeka adalah satu nationale staat! Bukan Pruisen, bukan Beieren, bukan Saksen adalah nationale staat, tetapi seluruh Jerman ialah satu nationale staat. Bukan bagian kecil-kecil, bukan Venetia, bukan Lombardia, tetapi seluruh Italialah, yaitu seluruh semenanjung di Laut Tengah, yang di utara dibatasi oleh pegunungan Alpen, adalah nationale staat. Bukan Benggala, bukan Punjab, bukan Bihar, dan Orissa, tetapi seluruh segitiga Indialah nanti harus menjadi nationale staat.
Demikian pula bukan semua negeri-negeri di tanah air kita yang merdeka di zaman dahulu, adalah nationale staat. Kita hanya 2 kali mengalami nationale staat, yaitu di zaman Sriwijaya dan di zaman Majapahit. Di luar dari itu, kita tidak mengalami nationale staat. Saya berkata dengan penuh hormat kepada kita punya raja-raja dahulu, saya berkata dengan beribu-ribu hormat kepada Sultan Agung Hanjokrooesoemo, bahwa Mataram, meskipun merdeka, bukan national staat. Dengan perasaan hormat kepada Prabu Siliwangi di Pajajaran, saya berkata, bahwa kerajaannya bukan nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Prabu Sultan Agung Tirtajasa saya berkata, bahwa kerajaannya di Banten meskipun merdeka, bukan satu nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Sultan Hassanuddin di Sulawesi yang telah membentuk kerajaan Bugis, saya berkata bahwa tanah Bugis yang merdeka itu bukan nationale staat.
Nationale staat hanya Indonesia seluruhnya, yang telah berdiri di zaman Sriwijaya dan Majapahit dan yang kini pula kita harus dirikan bersama-sama. Karena itu, jikalau tuan-tuan terima baik, marilah kita mengambil sebagai dasar negara yang pertama: Kebangsaan Indonesia. Kebangsaan Indonesia yang bulat! Bukan kebangsaan Jawa, bukan kebangsaan Sumatera, bukan kebangsaan Borneo, Sulawesi, Bali, atau lain-lain, tetapi kebangsaan Indonesia, yang bersama-sama menjadi dasar satu nationale staat. Maaf, Tuan Lim Koen Hian, Tuan tidak mau akan kebangsaan? Di dalam pidato Tuan, waktu ditanya sekali lagi oleh Paduka Tuan Fuku Kaityoo, Tuan menjawab: “Saya tidak mau akan kebangsaan”.
Tuan Lim Koem Hian: Bukan begitu! Ada sambungannya lagi.
Tuan Soekarno: Kalau begitu, maaf, dan saya mengucapkan terima kasih, karena tuan Lim Koen Hian pun menyetujui dasar kebangsaan. Saya tahu, banyak juga orang-orang Tionghoa klasik yang tidak mau akan dasar kebangsaan, karena mereka memeluk faham kosmopolitisme, yang mengatakan tidak ada kebangsaan, tidak ada bangsa. Bangsa Tionghoa dahulu banyak yang kena penyakit kosmopolitisme, sehingga mereka berkata bahwa tidak ada bangsa Tionghoa, tidak da bangsa Nippon, tidak ada bangsa India, tidak ada bangsa Arab, tetapi semuanya “mensch heid”, “peri kemanusiaan”. Tetapi Dr. Sun Yat Sen bangkit, memberi pengajaran kepada rakyat Tionghoa, bahwa ada kebangsaan Tionghoa! Saya mengaku, pada waktu saya berumur 16 tahun, duduk di bangku sekolah HBS di Surabaya, saya dipengaruhi oleh seorang sosialis yang bernama A. Baars, yang memberi pelajaran kepada saya, katanya: Jangan berfaham kebangsaan, tetapi berfahamlah rasa kemanusiaan sedunia, jangan mempunyai rasa kebangsaan sedikitpun. Itu terjadi pada tahun 17. Tetapi pada tahun 1918, Alhamdulillah, ada orang lain yang memperingatkan saya, — ialah Dr. Sun Yat Sen! Di dalam tulisannya “San Min Chu I” atau “The Three People’s Principles”, saya mendapat pelajaran yang membongkar kosmopolitisme yang diajarkan oleh A. Baars itu.
Dalam hati saya sejak itu tertanamlah rasa kebangsaan, oleh pengaruh “The Three People’s Principles” itu, Maka oleh karena itu, jikalau seluruh bangsa Tionghoa menganggap Dr. Sun Yat Sen sebagai penganjurnya, yakinlah bahwa Bung Karno juga seorang Indonesia yang dengan perasaan hormat-sehormat-hormatnya merasa berterima kasih kepada Dr. Sun Yat Sen, — masuk ke lobang kabur. (Anggota-anggota Tionghoa bertepuk tangan)
Saudara-saudara, Tetapi… tetapi… menentang prinsip kebangsaan ini ada bahayanya! Bahayanya ialah mungkin orang meruncingkan nasionalisme menjadi chauvinism, sehingga berfaham “Indonesia Uber Alles”. Inilah bahayanya! Kita cinta tanah air yang satu, merasa berbangsa yang satu, mempunyai bahasa yang satu. Tetapi tanah air kita Indonesia hanya satu bagian kecil saja daripada dunia! Ingatlah akan hal itu!
Gandhi berkata: “Saya seorang nasionalisme, tetapi kebangsan saya adalah peri kemanusiaan”. “My nationalism is humanity”.
Kebangsaan yang kita anjurkan bukan kebangsaan yang menyendiri, bukan chauvinism, sebagai dikobar-kobarkan orang di Eropa, yang mengatakan “Deutshland uber Alles”, tidak ada yang setinggi Jermania, yang katanya bangsa minulyo, berambut jagung dan bermata biru “bangsa Aria”, yang dianggapnya tertinggi di atas dunia, sedangkan bangsa lain-lain tidak ada harganya. Jangan kita berdiri di atas asas demikian. Tuan-tuan, jangan berkata, bahwa bangsa Indonesia yang terbagus dan termulya serta meremehkan bangsa lain. Kita harus menuju persatuan dunia, persaudaraan dunia.
Kita bukan saja harus mendirikan negara Indonesia Merdeka tetapi kita harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa.
Justru inilah prinsip-prinsip saya yang kedua. Inilah filosofiseli principle yang nomor dua; yang saya usulkan kepada Tuan-tuan, yang boleh saya namakan “internasionalisme”. Tetapi jikalau saya katakan internasionalisme, bukanlah saya bermaksud kosmopolitisme, yang tidak mau akan adanya kebangsaan, yang mengatakan tidak ada Indonesia, tidak ada Nippon, tidak ada Birma, tidak ada Inggris, tidak ada Amerika dan lain-lainnya.
Internasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak hidup dalam tamansarinya internasionalisme. Jadi, dua hal ini, saudara-saudara, prinsip 1 dan prinsip 2, yang pertama-tama saya usulkan kepada tuan-tuan sekalian, adalah bergandengan erat satu sama lain.
Kemudian, apakah dasar yang ke-3? Dasar itu ialah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan. Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara “semua buat semua”, “satu buat semua”, “semua buat satu”. Saya yakin, bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan.
Untuk pihak Islam, inilah tempat yang terbaik untuk memelihara agama. Kita, saya pun, adalah orang Islam, –maaf beribu-ribu maaf keislaman saya jauh belum sempurna,– tetapi kalau saudara-saudara membuka saya punya dada, dan melihat saya punya hati, tuan-tuan akan dapati tidak lain tidak bukan hati Islam. Dari hati Islam Bung Karno ini, ingin membela Islam dalam mufakat, dalam permusyawaratan. Dengan cara mufakat, kita perbaiki segala hal, jaga keselamatan agama, yaitu dengan jalan pembicaraan atau permusyawaratan di dalam Badan Perwakilan Rakyat.
Apa-apa yang belum memuaskan, kita bicarakan di dalam permusyawaratan. Badan perwakilan, inilah tempat kita untuk mengemukakan tuntutan-tuntutan Islam. Di sinilah kita usulkan kepada pemimpin-pemimpin rakyat, apa-apa yang kita rasa perlu bagi perbaikan. Jikalau memang kita rakyat Islam, marilah kita bekerja sehebat-hebatnya, agar supaya sebagian yang terbesar daripada kursi-kursi badan perwakilan rakyat yang kita adakan, diduduki oleh utusan-utusan Islam. Jikalau memang rakyat Indonesia rakyat yang bagian besarnya rakyat Islam, dan jikalau memang Islam di sini agama yang hidup berkobar-kobar di dalam kalangan rakyat, marilah kita pemimpin-pemimpin menggerakkan segenap rakyat ini agar supaya mengerahkan sebanyak mungkin utusan-utusan Islam kedalam badan perwakilan ini. Ibaratnya badan perwakilan rakyat 100 orang anggotanya, marilah kita bekerja, bekerja sekeras-kerasnya, agar spaya 60, 70, 80, 90 utusan yang duduk dalam perwakilan rakyat ini orang Islam, pemuka-pemuka Islam. Dengan sendirinya hukum-hukum yang keluar dari badan perwakilan rakyat ini, hukum Islam pula. Malahan saya yakin, jikalau hal yang demikian itu nyatanya terjadi, barulah boleh dikatakan bahwa agama Islam benar-benar hidup di dalam jiwa rakyat, sehingga 60%, 70%, 80%, 90% utusan adalah orang Islam, pemuka-pemuka Islam, ulama-ulama Islam. Maka saya berkata, baru jikalau demikian, hiduplah, Islam Indonesia, dan bukan Islam yang hanya di atas bibir saja. Kita berkata, 90% daripada kita beragama Islam, tetapi lihatlah di dalam sidang ini berapa persen yang memberikan suaranya kepada Islam? Maaf seribu maaf, saya tanya hal itu! Bagi saya hal itu adalah satu bukti, bahwa Islam belum hidup sehidup-hidupnya di dalam kalangan rakyat. Oleh karena itu, saya minta kepada saudara-saudara sekalian baik yang bukan Islam, maupun terutama Islam, setujuilah prinsip nomor 3 ini, yaitu prinsip permusyawaratan, perwakilan.
Dalam perwakilan nanti ada perjuangan sehebat-hebatnya. Tidak ada satu staat yang hidup betul-betul hidup, jikalau di dalam badan perwakilan tidak seakan-akan bergolak mendidih kawah Candradimuka, kalau tidak ada perjuangan faham di dalamnya. Baik di dalam staat Islam, maupun di kalangan staat Kristen, perjuangan selamanya ada. Terimalah prinsip nomor 3, prinsip mufakat, prinsip perwakilan rakyat! Di dalam perwakilan rakyat saudara-saudara Islam dan saudara-saudara Kristen bekerjalah sehebat-hebatnya, kalau misalnya orang Kristen ingin bahwa tiap-tiap letter di dalam peraturan-peraturan negara Indonesia harus menurut Injil, bekerjalah mati-matian, agar supaya sebagian besar daripada utusan-utusan yang masuk badan perwakilan Indonesia ialah orang Kristen. Itu adil fair play! Tidak ada satu negara boleh dikatakan hidup, kalau tidak ada perjuangan di dalamnya. Jangan kira di Turki tidak ada perjuangan. Jangan kira dalam negara Nippon tidak ada pergeseran pikiran. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi pikiran kepada kita, agar supaya dalam pergaulan kita sehari-hari, kita selalu bergosok, seakan-akan menumbuk membersihkan gabah supaya keluar daripadanya beras, dan beras itu akan menjadi nasi Indonesia yang sebaik-baiknya. Terimalah saudara-saudara, prinsip nomor 3, yaitu prinsip permusyawaratan!
Prinsip nomor 4 sekarang saya usulkan. Saya di dalam 3 hari ini belum mendengarkan prinsip, itu yaitu prinsip kesejahteraan, prinsip: tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka. Saya katakana tadi: prinsipnya San Min Chu I ialah Mintsu, Min Chuan, Min Sheng: nationalism, democracy, socialism. Maka prinsip kita harus: Apakah kita mau Indonesia merdeka yang kaum kapitalnya merajalela, ataukah yang semua rakyatnya sejahtera, yang semua orang cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh ibu pertiwi yang cukup memberi sandang-pangan kepadanya? Mana yang kita pilih, saudara-saudara? Jangan saudara kira, bahwa kalau Badan Perwakilan Rakyat sudah ada, kita dengan sendirinya sudah mencapai kesejahteraan ini. Kita sudah lihat di negara-negara Eropa adalah Badan Perwakilan, adalah parlementaire democratie. Tetapi tidaklah di Eropa justru kaum kapitalis merajalela?
Di Amerika ada satu badan perwakilan rakyat dan tidaklah di Amerika kaum kapitalis merajalela? Tidakkah di seluruh benua Barat kaum kapitalis merajalela? Padahal ada badan perwakilan rakyat! Tak lain dan tak bukan sebabnya, ialah oleh karena badan-badan perwakilan rakyat yang diadakan di sana itu, sekedar menurut resepnya Franche Revolutie. Tak lain tak bukan adalah yang dinamakan demokrasi di sana itu hanyalah politieke democratie saja: semata-mata tidak ada sociale rechtvaardigheid, — tak ada keadilan sosial, tidak ada economiche democratie sama sekali. Saudara-saudara, saya ingat akan kalimat seorang pemimpin Perancis, Jean Jaures yang menggambarkan polieteke democratie. “Di dalam Parlementaire Democratie”, kata Jean Jaures. “di dalam Parlementaire Democratie, tiap-tiap orang mempunyai hak yang sama. Hak politik yang sama, tiap-tiap orang boleh masuk di dalam parlement. Tetapi adakah sociale rechtvaardigheid, adakah kenyataan kesejahteraan di kalangan rakyat? Maka oleh karena itu, Jean Jaures berkata lagi:
Wakil kaum buruh yang mempunyai hak politiek itu di dalam Parlement dapat menjatuhkan minister. Ia seperti Raja! Tetapi di dalam dia punya tempat bekerja, di dalam pabrik, sekarang ia menjatuhkan minister, besok dia dapat dilempar keluar ke jalan raya, dibikin werkloos, tidak dapat makan suatu apa”.
Adakah yang demikian ini yang kita kehendaki?
Saudara-saudara, saya usulkan. Kalau kita mencari demokrasi hendaknya bukan demokrasi Barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yakni politiek-economische democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial! Rakyat Indoneia sudah lama bicara tentang hal ini. Apakah yang dimaksud dengan Ratu Adil? Yang dimaksud dengan faham Ratu Adil, ialah sociale rechtvaardigheid. Rakyat ingin sejahtera. Rakyat yang tadinya merasa dirinya kurang makan kurang pakaian, menciptakan dunia baru yang di dalamnya ada keadilan, di bawah pimpinan Ratu-Adil. Maka oleh karena itu, jikalau kita memang betul-betul mengerti, mengingat, mencinta rakyat Indonesia, marilah kita terima prinsip hal sociale rechtvaardigheid ini, yaitu bukan saja persamaan politik, saudara-saudara, tetapi pun di atas lapangan ekonomi kita harus mengadakan persamaan, artinya kesejahteraan bersama yang sebaik-baiknya.
Saudara-saudara, badan permusyawaratan yang kita akan buat, hendaknya bukan badan permusyawaratan politiek democratie saja, tetapi badan yang bersama dengan masyarakat dapat mewujudkan dua prinsip: politieke rechtvaardigheid dan sociale rechtvaardigheid.
Kita akan bicarakan hal-hal ini bersama-sama, saudara-saudara di dalam badan permusyawaratan. Saya ulangi lagi, segala hal akan kita selesaikan, segala hal! Juga di dalam urusan kepala negara, saya terus terang, saya tidak akan memilih monarchie. Apa sebab? Oleh karena monarchie “Voorondestelt Ertelijheid”, turun-temurun. Saya seorang Islam, saya demokrat karena saya orang Islam, saya menghendaki mufakat, maka saya minta supaya tiap-tiap kepala negara pun dipilih. Tidaklah agama Islam mengatakan bahwa kepala-kepala negara, baik kalif, maupun Amirul mu’minin, harus dipilih oleh rakyat? Tiap-tiap kali kita mengadakan kepala negara kita pilih. Jikalau pada suatu hari Ki Bagoes Hadikoesoemo misalnya, menjadi kepala negara Indonesia, dan mangkat, meninggal dunia, jangan anaknya Ki Bagoes Hadikoesoemo dengan sendirinya, dengan otomatis menjadi pengganti Ki Hadikoesoemo. Maka oleh karena itu saya tidak mufakat kepada prinsip monachie itu.
Saudara-saudara, apakah prinsip kelima? Saya telah mengemukakan 4 prinsip”
Kebangsaan Indonesia
Internasionalisme, – atau perikemanusiaan
Mufakat, – atau demokrasi
Kesejahteraan sosial
Prinsip kelima hendaknya:
Menyusun Indonesia Merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Prinsip Ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya ber-Tuhan. Tuhannya sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa al Masih. Yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad SAW. Orang Budha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada padanya. Tetapi marilah kita semuanya ber-Tuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara kebudayaan, yakni dengan tiada “egoisme-agama”. Dan hendaknya Negara Indonesia atau Negara yang ber-Tuhan!
Marilah kita amalkan, jalankan agama baik Islam maupun Kristen, dengan cara yang berkeadaban. Apakah cara yang berkeadaban itu? Ialah hormat-menghormati satu sama lain. (Tepuk tangan sebagian hadirin).
Nabi Muhammad SAW telah memberi bukti yang cukup tentang verdraagzaamheid, tentang menghormati agama-agama lain. Nabi Isa pun telah menunjukkan verdraagzaanmheid itu. Marilah kita di dalam Indonesia merdeka yang kita susun ini, sesuai dengan itu, menyatakan: bahwa prinsip kelima dari negara kita, ialah Ketuhanan yang berkebudayaan, Ketuhanan yang berbudi pekerti yang luhur, ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain. Hatiku akan berpesta raya, jikalau saudara-saudara menyetujui bahwa Negara Indonesia Merdeka berazaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Di sinilah, dalam pengakuan azas yang kelima inilah, saudara-saudara, segenap agama yang ada di Indonesia sekarang ini, akan mendapat tempat yang sebaik-baiknya. Dan Negara kita akan bertuhan pula!
Ingatlah, prinsip ketiga, permufakatan, perwakilan, di situlah tempatnya kita mempropagandakan ide kita masing-masing dengan cara yang tidak onverdraagzaam, yaitu dengan cara yang berkebudayaan!
Saudara-saudara! Dasar-dasar Negara telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban, sedangkan kita membicarakan dasar. Saya senang kepada simbolik. Simbolik angka pula. Rukun Islam lima jumlahnya. Jari kita lima setangan. Kita mempunyai panca indera. Apa lagi yang lima bilangannya? (Seorang yang hadir: Pendawa Lima). Pendawa pun lima orangnya. Sekarang banyaknya prinsip: kebangsan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan dan ketuhanan, lima pula bilangannya.
Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa- namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi… (tepuk tangan hadirin riuh rendah)
Atau, barangkali ada saudara-saudara yang tidak suka akan bilangan lima itu? Saya boleh peras, hingga tinggal 3 saja. Saudara-saudara tanya kepada saya, apakah “perasan” yang tiga itu? Berpuluh-puluh tahun sudah saya pikirkan dia, ialah dasar-dasarnya Indonesia merdeka, Wistanschauung kita. Dua dasar yang pertama, kebangsaan dan internasionalisme, kebangsan dan perikemanusiaan saya peras menjadi satu: itulah yang dahulu saya namakan sosio-nasionalisme.
Dan demokrasi yang bukan demokrasi Barat, tetapi politiek-economiche democratie, yaitu politieke democratie dengan sociale rechtvaardigheid, demokrasi dengan kesejahteraan, saya peraskan pula menjadi satu. Inilah yang dulu sana namakan socio-democratie.
Tinggal lagi Ketuhanan yang menghormati satu sama lain.
Jadi yang asalnya lima itu telah menjadi tiga: Socio-nationalisme, social-democratie, dan ketuhanan. Kalau Tuan senang kepada simbolik tiga, ambillah yang ini. Tetapi barangkali tidak semua Tuan-tuan senang dengan trisila ini, dan minta satu, satu dasar saja? Baiklah, saya jadikan satu, saya kumpulkan lagi menjadi satu. Apakah yang satu itu?
Sebagai tadi telah saya katakan: kita mendirikan negara Indonesia, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua! Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadikoesoemo buat Indonesia, bukan Van Eck buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia! Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan “Gotong Royong”. Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong-royong! Alangkah hebatnya! Negara Gotong Royong! (tepuk tangan riuh-rendah)
“Gotong Royong” adalah faham yang dinamis, lebih dinamis dari “kekeluargaan” saudara-saudara! Kekeluargaan adalah satu faham yang statis, tetapi gotong royong menggambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan, yang dinamakan anggota yang terhormat Soekarno satu karyo, satu gawe. Marilah kita menyelesaikan karyo, gawe, pekerjaan, amal ini, bersama-sama! Gotong-royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Holopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama. Itulah Gotong-royong! (tepuk tangan riuh rendah)
Prinsip Gotong-royong di antaranya yang kaya dan yang tidak kaya, antara yang Islam dan yang Kristen, antara yang bukan Indonesia tulen dengan peranakan yang menjadi bangsa Indonesia. Inilah saudara-saudara yang saya usulkan kepada saudara-saudara.
Pancasila menjadi Trisila. Trisila menjadi Ekasila. Tetapi terserah kepada Tuan-tuan, mana yang Tuan-tuan pilih: trisila, ekasila, ataukah pancasila? Isinya telah saya katakan kepada saudara-saudara semuanya. Prinsip-prinsip seperti yang saya usulkan kepada saudara-saudara ini, adalah prinsip untuk Indonesia Merdeka yang abadi. Puluhan tahun dadaku telah menggelora dengan prinsip-prinsip itu. Tetapi jangan lupa, kita hidup di dalam masa peperangan, saudara-saudara. Di dalam masa peperangan itulah kita mendirikan negara Indonesia, -di dalam gunturnya peperangan! Bahkan saya mengucap syukur Alhamdulillah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwa kita mendirikan negara Indonesia bukan di dalam sinarnya bulan purnama, tetapi di bawah palu godam peperangan dan di dalam api peperangan. Timbullah Indonesia merdeka, Indonesia yang gemblengan. Indonesia Merdeka yang digembleng dalam api peperangan, dan Indonesia Merdeka yang demikian itu adalah negara Indonesia yang kuat, bukan negara Indoneia yang lambat laun menjadi bubur. Karena itulah saya mengucap syukur kepada Allah SWT.
Berhubung dengan itu, sebagai yang diusulkan oleh beberapa pebicara-pembicara tadi, barangkali perlu didakan noodmaatregel, peraturan yang bersifat sementara. Tetapi dasarnya, isinya Indonesia merdeka yang kekal abadi menurut pendapat saya, haruslah Pancasila. Sebagai dikatakan tadi, saudara-saudara, itulah harus Weltanschauung kita. Entah saudara-saudara mufakatinya atau tidak, tetapi saya berjuang sejak tahun 1918 sampai 1945 sekarang ini untuk Weltanschauung itu. Untuk membentuk nasionalistis Indonesia, untuk kebangsaan Indonesia, untuk kebangsaan Indonesia yang hidup di dalam perikemanusiaan, untuk permufakatan, untuk sociale rechtvaardigheid: untuk Ketuhanan. Pancasila, itulah yang berkobar-kobar di dalam dada saya sejak berpuluh tahun lalu. Tetapi, saudara-saudara, diterima atau tidak, terserah kepada saudara-saudara. Tetapi saya sendiri mengerti seinsyaf-insyafnya,
Berhubung dengan itu, sebagai yang diusulkan oleh beberapa pebicara-pembicara tadi, barangkali perlu didakan noodmaatregel, peraturan yang bersifat sementara. Tetapi dasarnya, isinya Indonesia merdeka yang kekal abadi menurut pendapat saya, haruslah Pancasila. Sebagai dikatakan tadi, saudara-saudara, itulah harus Weltanschauung kita. Entah saudara-saudara mufakatinya atau tidak, tetapi saya berjuang sejak tahun 1918 sampai 1945 sekarang ini untuk Weltanschauung itu. Untuk membentuk nasionalistis Indonesia, untuk kebangsaan Indonesia, untuk kebangsaan Indonesia yang hidup di dalam perikemanusiaan, untuk permufakatan, untuk sociale rechtvaardigheid: untuk Ketuhanan. Pancasila, itulah yang berkobar-kobar di dalam dada saya sejak berpuluh tahun lalu. Tetapi, saudara-saudara, diterima atau tidak, terserah kepada saudara-saudara. Tetapi saya sendiri mengerti seinsyaf-insyafnya, bahwa tidak ada satu Weltanschauung dapat menjelma dengan sendirinya, menjadi realitiet dengan sendirinya. Tidak ada satu Weltanschauung dapat menjadi kenyataan, menjadi realitiet, jika tidak dengan perjuangan!
Jangan pun Weltanschauung yang diadakan oleh manusia, jangan pun yang diadakan oleh Hitler, oleh Stalin, oleh Lenin, oleh Sun Yat Sen!
“De Mensch”, manusia! – harus perjuangkan itu. Zonder perjuangan itu tidaklah ia akan menjadi realitiet! Leninisme tidak bisa menjadi realitiet zonder perjuangan seluruh rakyat Rusia, San Min Chu I tidak dapat menjadi kenyataan zonder perjuangan bangsa Tionghoa, saudara-saudara! Tidak! Bahkan saya berkata lebih lagi dari itu: zonder perjuangan manusia, tidak ada satu hal agama, tidak ada satu cita-cita agama yang dapat menjadi realitiet. Jangan pun buatan manusia, sedangkan perintah Tuhan yang tertulis di dalam kitab Al Qur’an, zwart of wit (tertulis di atas kertas), tidak dapat menjelma menjadi realitiet zonder perjuangan manusia yang dinamakan umat Islam. Begitu pula perkataan-perkataan yang tertulis di dalam Injil, cita-cita yang termasuk di dalamnya tidak dapat menjelma zonder perjuangan umat Kristen.
Maka dari itu, jikalau bangsa Indonesia ingin supaya Pancasila yang saya usulkan itu, menjadi satu realitiet, yakni jikalau ingin hidup menjadi satu bangsa, satu nationaliteit yang merdeka, ingin hidup sebagai anggota dunia yang merdeka, yang penuh dengan perikemanusiaan, ingin hidup di atas dasar permusyawaratan, ingin hidup sempurna dengan sociale rechtvaardigheid, ingin hidup dengan sejahtera dan aman, dengan Ketuhanan yang luas dan sempurna, – syarat untuk menyelenggarakannya, ialah perjuangan, perjuangan dan sekali lagi perjuangan. Jangan mengira bahwa dengan berdirinya negara Indonesia Merdeka itu perjuangan kita telah berakhir. Tidak! Bahkan saya berkata: Di dalam Indonesia merdeka itu perjuangan kita harus berjalan terus, hanya lain sifatnya dengan perjuangan sekarang, lain coraknya. Nanti kita, bersama-sama, sebagai bangsa yang bersatu-padu, berjuang terus menyelenggarakan apa yang kita cita-citakan di dalam Pancasila. Dan terutama di dalam zaman peperangan ini, yakinlah, insyaflah, tanamkanlah dalam kalbu saudara-saudara, bahwa Indonesia Merdeka tidak dapat datang jika bangsa Indonesia tidak berani mengambil resiko,- tidak berani terjun menyelami mutiara di dalam samudra yang sedalam-dalamnya. Jikalau bangsa Indonesia tidak bersatu dan tidak menekad-mati-matian untuk mencapai merdeka, tidaklah kemerdekaan Indonesia itu akan menjadi milik bangsa Indonesia buat selama-lamanya, sampai ke akhir zaman! Kemerdekaan hanyalah diperdapat dan dimiliki oleh bangsa, yang jiwanya berkobar-kobar dengan tekad “Merdeka,’merdeka atau mati”! (tepuk tangan riuh)
Saudara-saudara! Demikianlah saya punya jawab atas pertanyaan Paduka Tuan Ketua. Saya minta maaf, bahwa pidato saya ini menjadi panjang lebar, dan sudah meminta tempo yang sedikit lama, dan saya juga minta maaf, karena saya telah mengadakan kritik terhadap catatan Zimukyokutyoo yang saya anggap “verchrikkelijk zwaarwichtif” itu.
Terima kasih. (tepuk tangan riuh rendah dari segenap hadirin)
(Begitulah sekelumit perjalanan sejarah awal sidang BPUPKI Pertama 29 Mei-1 Juni 1945, Semoga bisa kita ambil hikmah dan intisari nya untuk perjalanan bangsa Indonesia kedepan) MERDEKA !!!
Paduka Tuan Ketua yang mulia!
Sesudah tiga hari berturut-turut anggota-anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai mengeluarkan pendapat-pendapatnya, maka sekarang saya mendapat kehormatan dari Paduka tuan Ketua yang mulia untuk mengemukakan pula pendapat saya. Saya akan menepati permintaan Paduka tuan Ketua yan mulia. Apakah permintan Paduka tuan Ketua yang mulia? Paduka tuan Ketua yang mulia minta kepad sdang Dkuritsu Zyunbi Tyoosakai untuk mengemukakan dasar Indonesia Merdeka. Dasar inilah nati akan saya kemukakan di dalam pidato saya ini.
Maaf, beribu maaf! Banyak anggota telah berpidato, dan dalam pidato mereka itu diutarakan hal-hal yang sebenarnya bukan permintaan Paduka tuan Ketua yang Mulia, yaitu bukan dasarnya Indonesia Merdeka. Menurut anggapan saya, yang diminta oleh Paduka Tuan Ketua yang mulia ialah, dalam bahasa Belanda: “Philosofische grondslag itulah pundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa hasrat yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi. Hal ini nanti akan saya kemukakan: Paduka tuan Ketua yang mulia, tetapi lebih dahulu izinkanlah saya membicarakan, memberitahukan kepada tuan-tuan sekalian, apakah yang saya artikan dengan perkataan “merdeka”.
Merdeka buat saya ialah “political independence”, politieke onafhankelijkheid. Apakah yang dinamakan politieke onafhankelijkheid?
Tuan-tuan sekalian! Dengan terus-terang saja saya berkata: Tatkala Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai akan bersidang, maka saya, di dalam hati saya banyak khawatir, kalau-kalau banyak anggota yang saya katakan di dalam bahasa asing, maafkan perkataan ini “zwaarwichtig” akan perkara yang kecil-kecil “Zwaarwichtig” sampai kata orang Jawa “jelimet”. Jikalau sudah membicarakan hal yang kecil-kecil sampai jelimet, barulah mereka berani menyatakan kemerdekaan.
Tuan-tuan yang terhormat! Lihatlah di dalam sejarah dunia, lihatlah kepada perjalanan dunia itu.
Banyak sekali negara-negara yang merdeka, tetapi bandingkanlah kemerdekaan negara-negara itu satu sama lain! Samakah isinya, samakah derajatnya negara-negara yang merdeka itu? Jermania merdeka, Saudi Arabia merdeka, Iran merdeka, Tiongkok merdeka, Nippon merdeka, Amerika merdeka, Inggris merdeka, Rusia merdeka, Mesir merdeka. Namanya semuanya merdeka, tetapi bandingkanlah isinya!
Alangkah berbedanya isi itu! Jikalau kita berkata: Sebelum Negara merdeka, maka harus lebih dahulu ini selesai, itu selesai, itu selesai, sampai jelimet! Maka saya bertanya kepada tuan-tuan sekalian kenapa Saudi Arabia merdeka, padahal 80% dari rakyatnya terdiri kaum Badui, yang sama sekali tidak mengerti hal ini atau itu.
Bacalah buku Amstrong yang menceritakan tentang Ibn Saud! Di situ ternyata bahwa tatkala Ibn Saud mendirikan pemerintahan Saudi Arabia, rakyat Arab sebagian besar belum mengetahui bahwa otomobil perlu minum bensin. Pada suatu hari otomobil Ibn Saud dikasih makan gandum oleh orang-orang Badui di Saudi Arabia itu! Toh Saudi Arabia merdeka.
Lihatlah pula jikalau tuan-tuan kehendaki contoh yang lebih hebat Sovyet Rusia! Pada masa Lenin mendirikan Negara Sovyet adakah rakyat Sovyet sudah cerdas? Seratus lima puluh milyun rakyat Rusia, adalah rakyat Musyik yang lebih daripada 80% tidak dapat membaca dan menulis; bahkan dari buku-buku yang terkenal dari Leo Tolstoi dan Fulop Miller, tuan-tuan mengetahui betapa keadaan rakyat Sovyet Rusia pada waktu Lenin mendirikan negara Sovyet itu. Dan kita sekarang di sini mau mendirikan negara Indonesia Merdeka. Terlalu banyak macam-macam soal kita kemukakan!
Maaf, Paduka Tuan Zimukyokutyoo! Berdirilah saya punya buku, kalau saya membaca tuan punya surat, yang minta kepada kita supaya dirancangkan sampai jelimet hal ini dan itu dahulu semuanya! Kalau benar semua hal ini harus diselesaikan lebih dulu, sampai jelimet, maka saya tidak akan mengalami Indonesia Merdeka, tuan tidak akan mengalami Indonesia Merdeka, kita semuanya tidak akan mengalami Indonesia merdeka, sampai di lobang kubur! (tepuk tangan riuh)
Saudara-saudara! Apakah yang dinamakan merdeka? Di dalam tahun 33 saya telah menulis satu risalah. Risalah yang bernama “Mencapai Indonesia Merdeka”. Maka di dalam risalah tahun 33 itu, telah saya katakan, bahwa kemerdekaan, politike onafhankelijkheid, political independence, tak lain dan tak bukan, ialah suatu jembatan, satu jembatan emas. Saya katakan di dalam kitab itu, bahwa di seberangnya jembatan itulah kita sempurnakan kita punya masyarakat.
Ibn Saud mengadakan satu negara di dalam satu malam, in one night only! kata Amstrong di dalam kitabnya. Ibn Saud mendirkan Saudi Arabia Merdeka di satu malam sesudah ia masuk kota Riyad dengan 6 orang! Sesudah “jembatan” itu diletakkan oleh Ibn Saud, maka di seberang jembatan, artinya kemudian daripada itu, Ibn Saud barulah memperbaiki masyarakat Saudi Arabia. Orang yang tidak dapat membaca diwajibkan belajar membaca, orang yang tadinya bergelandangan sebagai nomade, yaitu orang Badui, diberi pelajaran bercocok-tanam. Nomade diubah oleh Ibn Saud menjadi kaum tani, semuanya di seberangi jembatan.
Adakah Lenin ketika dia mendirikan negara Sovyet Rusia Merdeka, telah mempunyai Djnepprprostoff, dan yang maha besar di sungai Djeppr? Apa ia telah mempunya radio-station, yang menyundul ke angkasa? Apa ia telah mempunyai kereta-kereta api cukup, untuk meliputi seluruh negara Rusia? Apakah tiap-tiap orang Rusia pada waktu Lenin mendirikan Sovyet Rusia Merdeka telah dapat membaca dan menulis?
Tidak, tuan-tuan yang terhormat! Di seberang jembatan emas yang diadakan oleh Lenin itulah, Lenin baru mengadakan radio-station, baru mengadakan sekolahan, baru mengadakan Greche, baru mengadakan Djnepprprostoff! Maka oleh karena itu saya minta kepada tuan-tuan sekalian, janganlah tuan-tuan gentar di dalam hati, janganlah mengingat bahwa ini dan itu lebih dulu harus selesai dengan jelimet, dan kalau sudah selesai, baru kita dapat merdeka. Alangkah berlainannya tuan-tuan punya semangat, jikalau tuan-tuan demikian, dengan semangat pemuda-pemuda kita yang 2 milyun banyaknya. Dua milyun pemuda ini menyampaikan seruan pada saya, 2 milyun pemuda itu semua berhasrat Indonesia Merdeka Sekarang!!! (hadirin bertepuk tangan)….
Saudara-saudara, kenapa kita sebagai pemimpin rakyat, yang mengetahui sejarah, menjadi zwaarwichtig, menjadi gentar, padahl semboyan Indonesia Merdeka bukan sekarang saja kita siarkan? Berpuluh-puluh tahun yang lalu, kita telah menyiarkan semboyan Indonesia Merdeka, bahkan sejak tahun 1932 dengan nyata-nyata kita mempunyai semboyan “INDONESIA MERDEKA SEKARANG”. Bahkan 3 kali sekarang, yaitu Indonesia Merdeka Sekarang, sekarang, sekarang! (hadirin bertepuk tangan)….
Dan sekarang kita menghadapi kesempatan untuk menyusun Indonesia Merdeka, kok lantas kita zwaarwichtig dan gentar-hati! Saudara-saudara, saya peringatkan sekali lagi, Indonesia Merdeka, political Independence, politieke onafhankelijkheid, tidak lain dan tidak bukan ialah satu jembatan! Jangan gentar! Jikalau umpamanya kita pada saat sekarang ini diberikan kesempatan oleh Dai Nippon untuk merdeka, maka dengan mudah Gunseikan diganti dengan orang yang bernama Tjondro Asmoro, atau Soomubutyoo diganti denga orang yang bernama Abdul Halim. Jikalau umpamanya Butyoo-Butyoo diganti dengan orang-orang Indonesia, pada sekarang ini, sebenarnya kita telah mendapat political independence, politieke onafhankelijkheid, in one night, di dalam satu malam!
Saudara-saudara, pemuda-pemuda yang 2 milyun, semuanya bersemboyan: Indonesia Merdeka, sekarang! Jikalau umpamanya Balatentara Dai Nippon sekarang menyerahkan urusan negara kepada saudara-saudara, apakah saudara-saudara akan menolak, serta berkata mangke rumiyin, tunggu dulu, minta ini dan itu selesai dulu, baru kita berani menerima urusan negara Indonesia Mereka? (hadirin berteriak: Tidak! Tidak!)
Saudara-saudara, kalau umpamanya pada saat sekarang ini Balantentara Dai Nippon menyerahkan urusan negara kepada kita, maka satu menit pun kita tidak akan menolak, sekarang pun kita menerima urusan itu, sekarang pun kita mulai dengan negara Indonesia yang Merdeka! (Tepuk tangan audiens menggemparkan)
Saudara-saudara, tadi saya berkata, ada perbeaan antara Sovyet Rusia, Saudi Arabia, Inggris, Amerika dan lain-lain tentang isinya: tetapi ada satu yang sama, yaitu rakyat Saudi Arabia sanggup mempertahankan negaranya. Musyik-musyik di Rusia sanggup mempertahankan negaranya. Rakyat Amerika sanggup mempertahankan negaranya. Rakyat Inggris sanggup mempertahankan negaranya. Inilah yang menjadi minimum-eis. Artinya, kalau ada kecakapan yang lain, tentu lebih baik, tetapi manakala sesuatu bangsa telah sanggup mempertahankan negaranya dengan darahnya sendiri, dengan dagingnya sendiri, pada saat itu bangsa itu telah masak untuk kemerdekaan. Kalau bangsa kita, Indonesia, walaupun dengan bambu runcing, saudara-saudara, semua siap-sedia mati, mempertahankan tanah air kita Indonesia, pada saat itu bangsa Indonesia adalah siap-sedia, masak untuk Merdeka. (Tepuk tangan riuh)
Cobalah pikirkan hal ini dengan memperbandingkannya dengan manusia. Manusia pun demikian, saudara-saudara! Ibaratnya, kemerdekaan saya bandingkan dengan perkawinan. Ada yang berani kawin, lekas berani kawin, ada yang takut kawin. Ada yang berkata Ah, saya belum berani kawin, tunggu dulu gaji f500. Kalau saya sudah mempunyai rumah gedung, sudah ada permadani, sudah ada lampu listrik, sudah mempunyai tempat tidur yang mentul-mentul, sudah mempunyai meja kursi, yang selengkap-lengkapnya, sudah mempunyai sendok garpu perak satu set, sudah mempunyai ini dan itu, bahkan sudah mempunyai kinder-uitzet, barulah saya berani kawin.
Ada orang lain yang berkata: saya sudah berani kawin kalau saya sudah mempunyai meja satu, kursi empat, yaitu “meja makan”, lantas satu sitje, lantas satu tempat tidur.
Ada orang yang lebih berani lagi dari itu, yaitu saudara-saudara Marhaen! Kalau dia sudah mempunyai gubug saja dengan satu tikar, dengan satu periuk: dia kawin. Marhaen dengan satu tikar, satu gubug: kawin. Sang klerk dengan satu meja, empat kursi, satu zitje, satu tempat tidur: kawin.
Sang Ndoro yang mempunyai rumah gedung, electrische kookplaat, tempat tidur, uang bertimbun-timbun: kawin. Belum tentu mana yang lebih gelukkig, belum tentu mana yang lebih bahagia, Sang Ndoro dengan tempat-tidurnya yang mentul-mentul, atau Sarinem dn Samiun yang hanya mempunyai satu tikar dan satu periuk, saudara-saudara! (tepuk tangan, dan tertawa).
Tekad hatinya yang perlu, tekad hatinya Samiun kawin dengan satu tikar dan satu periuk, dan hati Sang Ndoro yang baru berani kawin kalau sudah mempunyai gerozilver satu kaset plus kinderuitzet, buat 3 tahun lamany! (tertawa)
Saudara-saudara, soalnya adalah demikian: kita ini berani merdeka atau tidak? Inilah, saudara-saudara sekalian. Paduka tuan Ketua yang mulia, ukuran saya yang terlebih dulu saya kemukakan sebelum saya bicarakan hal-hal yang mengenai dasarnya satu negara yang merdeka. Saya mendengar uraian PT Soetardjo beberapa hari yang lalu, tatkala menjawab apakah yang dinamakan merdeka, beliau mengatakan: kalau tiap-tiap orang di dalam hatinya telah merdeka, itulah kemerdekan Saudara-saudara, jika tiap-tiap orang Indonesia yang 70 milyun ini lebih dulu harus merdeka di dalam hatinya, sebelum kita dapat mencapai political independence, saya ulangi lagi, sampai lebur kiamat kita belum dapat Indonesia merdeka! (tepuk tangan riuh)
Di dalam Indonesia Merdeka itulah kita memerdekakan rakyat kita! Di dalam Indonesia Merdeka itulah kita memerdekakan hatinya bangsa kita! Di dalam Saudi Arabia Merdeka, Ibn Saud memerdekakan rakyat Arabia satu persatu. Di dalam Sovyet Rusia Merdeka Stalin memerdekakan hati bangsa Sovyet Rusia satu persatu.
Saudara-saudara! Sebagai juga salah seorang pembicara berkata: Kita bangsa Indonesia tidak sehat badan, banyak penyakit malaria, banyak disentri, banyak penyakit hongerudeem, banyak ini banyak itu, “Sehatkan dulu bangsa kita, baru kemudian merdeka.”
Saya berkata, kalau ini pun harus diselesaikan lebih dulu, 20 tahun lagi kita belum merdeka. Di dalam Indonesia Merdeka itulah kita menyehatkan rakyat kita, walaupun misalnya tidak dengan kinine, tetapi kita kerahkan segenap masyarakat kita untuk menghilangkan penyakit malaria dengan menanam ketepeng kerbau. Di dalam Indonesia Merdeka kita melatih pemuda kita agar supaya menjadi kuat, di dalam Indonesia Merdeka kita menyehatkan rakyat sebaik-baiknya. Inilah maksud saya dengan perkataan “jembatan”. Di seberang jembatan, jembatan emas, inilah baru kita leluasa menyusun masyarakat Indonesia Merdeka yang gagah, kuat, sehat, kekal, dan abadi.
Tuan-tuan sekalian! Kita sekarang menghadapi satu saat yang maha penting. Tidakkah kita mengetahui, sebagaimana telah diutarakan oleh berpuluh-puluh pembicara, bahwa sebenarnya internasionaalrecht, hukum internasional, menggampangkan pekerjaan kita? Untuk menyusun, mengadakan, mengakui satu negara yang merdeka, tidak diadakan syarat yang neko-neko, yang menjelimet, tidak! Syaratnya sekedar bumi, rakyat, pemerintah yang teguh! Ini sudah cukup untuk internasionaalrecht. Cukup, saudara-saudara. Asal ada buminya, ada rakyatnya, ada pemerintahan, kemudian diakui oleh salah satu negara yang lain, yang merdeka, inilah yang sudah bernama: Merdeka. Tidak peduli rakyat dapat baca atau tidak, tidak perduli rakyat hebat ekonominya atau tidak, tidak perduli rakyat bodoh atau pintar, asal menurut hukum internasional mempunyai syarat-syarat suatu negara merdeka, yaitu ada rakyatnya, ada buminya dan ada pemerintahannya, sudahlah ia merdeka.
Janganlah kita gentar, zwaarwichtig, lantas mau menyelesaikan lebih dulu 1001 soal yang bukan-bukan! Sekali lagi saya bertanya: Mau merdeka atau tidak? Mau merdeka atau tidak? (Hadirin serempak menjawab: Mauuu!)
Saudara-saudara! Sesudah saya bicarakan tentang hal “merdeka” maka sekarang yang bicarakan tentang hal dasar.
Paduka tuan Ketua yang mulia! Saya mengerti apakah yang Paduka tuan Ketua kehendaki! Paduka tuan Ketua minta dasar, minta philosophisce grondslag, atau jikalau kita boleh memakai perkataan yang muluk-muluk, Paduka tuan Ketua yang mulia meminta suatu “Weltanschauung”, di atas mana kita mendirikan negara Indonesia itu.
Kita melihat dalam dunia ini, bahwa banyak negeri-negeri yang merdeka, dan banyak di antara negeri-negeri yang merdeka itu berdiri di atas “Weltanschauung”. Hitler mendirikan Jermania di atas “national-sozialistische Weltanscahuung”, filsafat nasional-sosialisme telah menjadi dasar negara Jermania yang didirikan oleh Adolf Hitler itu. Lenin mendirikan negara Sovyet di atas satu “Weltanschauung”. Yaitu Marxistische, Historisch-Materialistische Weltanschauung. Nippon mendirikan negara Dai Nippon di atas “Weltanschauung”, yaitu yang dinamakan “Tenoo Koodoo Seishin”. Di atas “Tenoo Koodoo Seishin” inilah negara Dai Nippon didirikan. Saudi Arabia, Ibn Saud, mendirikan negara Arabia di atas satu “Weltanschauung”, bahkan di atas satu dasar agama, yaitu Islam. Demikian itulah, yang diminta oleh Paduka tuan Ketua yang mulia: Apakah “Weltanschauung” kita, jikalau kita hendak mendirikan Indonesia yang merdeka?
Tuan-tuan sekalian, “Weltanschauung” ini sudah lama harus kita bulatkan di dalam hati kita dan di dalam pikiran kita, sebelum Indonesia datang. Idealis-idealis di seluruh dunia bekerja mati-matian untuk mengadakan bermacam-macam “Weltanschauung” mereka itu. Maka oleh karena itu, sebenarnya tidak benar perkataan anggota yang terhormat Abikoesno, bila beliau berkata, bahwa banyak sekali negara-negara merdeka didirikan dengan isi seadanya saja, menurut keadaan. Tidak! Sebab misalnya, walaupun menurut perkataan John Reed: “Sovyet – Rusia didirikan di dalam 10 hari oleh Lenin c.s.”, John Reed, di dalam kitabnya: “Ten days that shock the world”, “Sepuluh hari yang menggoncangkan dunia”, walaupun Lenin mendirikan Sovyet- Rusia di dalam 10 hari, tetapi “Weltanschauung”nya telah tersedia berpuluh-puluh tahun. Terlebih dulu telah tersedia “Weltanschauung”-nya, dan di dalam 10 hari itu hanya sekedar direbut kekuasaan, dan ditempatkan negara baru itu di atas “Weltanschauung” yang sudah ada. Dari 1895 “Weltanschauung” itu dicobakan di “generala-repetitie-kan”.
Lenin di dalam revolusi tahun 1905 telah mengerjakan apa yang dikatakan oleh beliau sendiri “generale-repetitie” daripada revolusi tahun 1917. Sudah lama sebelum 1917, “Weltanschauung” itu disedia-sediakan, bahkan diikhtiar-ikhtiarkan. Kemudian, hanya dalam 10 hari, sebagai dikatakan oleh John Reed, hanya dalam 10 hari itulah didirikan negara baru, direbut kekuasaan, ditaruhkan kekuasaan itu di atas “Weltanschauung” yang telah berpuluh-puluh tahun umurnya itu. Tidakkah pula Hitler demikian?
Di dalam tahun 1933 Hitler menaiki singgasana kekuasaan, mendirikan negara Jermania di atas National-sozialistische Weltanschauung.
Tetapi kapankah Hitler mulai menyediakan dia punya “Weltanschauung” itu? Bukan di dalam tahun 1933, tetapi di dalam tahun 1921 dan 1922 beliau telah bekerja, kemudian mengikhtiarkan pula, agar supaya Naziisme ini, “Weltanschauung” ini, dapat menjelma dengan dia punya “Munchener Putch”, tetapi gagal. Di dalam 1933 barulah datang saatnya yang beliau dapat merebut kekuasaan, dan negara diletakkan oleh beliau di atas dasar “Weltanschauung” yang telah dipropagandakan berpuluh-puluh tahun itu.
Maka demikian pula, jika kita hendak mendirikan negara Indonesia merdeka, Paduka tuan Ketua, timbullah pertanyaan: Apakah “Weltanschauung” kita, untuk mendirikan negara Indonesia Merdeka di atasnya? Apakah nasional-sosialisme? Apakah historisch-materialisme? Apakah San Min Chu I, sebagai dikatakan oleh doctor Sun Yat Sen?
Di dalam tahun 1912 Sun Yat Sen mendirikan negara Tiongkok merdeka, tetapi “Weltanschauung”nya telah diikhtiarkan tahun 1885, kalau saya tidak salah, dipikirkan, dirancangkan. Di dalam buku “The three people’s principles” San Min Chu I, Mintsu, Minchuan, Min Sheng, nasionalisme, demokrasi, sosialisme, telah digambarkan oleh doctor Sun Yat Sen. Weltanschauung itu, baru dalam tahun 1912 beliau mendirikan negara baru di atas “Weltanschauung” San Min Chu I itu, yang telah disediakan terdahulu berpuluh-puluh tahun.
Kita hendak mendirikan negara Indonesia Merdeka di atas “Weltanschauung” apa? Nasional-sosialisme-kah? Marxisme-kah, San Min Chu-I-kah, atau “Weltanschauung” apakah?
Saudara-saudara sekalian, kita telah bersidang tiga hari lamanya, banyak pikiran telah dikemukakan, macam-macam, tetapi alangkah benarnya perkataan dr. Soekiman, perkataan Ki Bagoes Hadikoesoemo, bahwa kita harus mencari persetujuan, mencari persetujuan faham. Kita bersama-sama mencari persatuan philosophische grondslag, mencari satu “Weltanschauung” yang kita semua setuju: Saya katakana lagi setuju! Yang Saudara Yamin setujui, yang Ki Bagoes setujui, yang Ki Hadjar setujui, yang Saudara Sanoesi setujui, yang saudara Abikoesno setujui, yang saudara Lim Koen Hian setujui, pendeknya kita semua mencari modus. Tuan Yamin, ini bukan kompromis, tetapi kita bersama-sama mencari satu hal yang kita bersama-sama setujui. Apakah itu? Pertama-tama, saudara-saudara, saya bertanya: Apakah kita hendak mendirikan Indonesia Merdeka untuk sesuatu orang untuk sesuatu golongan? Mendirikan negara Indonesia Merdeka yang namanya saja Indonesia Merdeka, tetapi sebenarnya hanya untuk mengagungkan satu orang, untuk memberi kekuasaan kepada satu golongan yang kaya, untuk memberi kekuasaan pada satu golongan bangsawan?
Apakah maksud kita begitu? Sudah tentu tidak! Baik saudara-saudara yang bernama kaum kebangsaan yang di sini, maupun saudara-saudara yang dinamakan kaum Islam, semuanya telah mufakat, bahwa bukan negara yang demikian itulah kita punya tujuan. Kita hendak mendirikan suatu negara “semua buat semua”. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan, maupun golongan yang kaya, tetapi “semua buat semua”. Inilah salah satu dasar pikiran yang nanti akan saya kupas lagi. Maka, yang selalu mendengung di dalam saya punya jiwa, bukan saja di dalam beberapa hari di dalam sidang Dokuritsu Zyunbi Tyoosaki ini, akan tetapi sejak tahun 1918, 25 tahun lebih, ialah: Dasar pertama, yang baik dijadikan dasar buat negara Indonesia, ialah dasar kebangsaan.
Kita mendirikan satu negara kebangsaan Indonesia.
Saya minta, saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo dan saudara-saudara Islam lain: Maafkanlah saya memakai perkataan “kebangsaan” ini! Sayapun orang Islam. Tetapi saya minta kepada saudara-saudara. Janganlah saudara-saudara salah faham jikalau saya katakan bahwa dasar pertama buat Indonesia ialah dasar kebangsaan. Itu bukan berarti satu kebangsaan dalam arti yang sempit, tetapi saya menghendaki satu nationale staat, seperti yang saya katakan dalam rapat di Taman Raden Saleh beberapa hari yang lalu. Satu nationale staat Indonesia bukan berarti staat yang sempit. Sebagai saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo katakana kemarin, maka tuan adalah orang bangsa Indonesia, bapak tuan pun orang Indonesia, nenek tuan pun bangsa Indonesia. Di atas satu kebangsaan Indonesia, dalam arti yang dimaksudkan oleh saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo itulah, kita dasarkan negara Indonesia.
Satu Nationale Staat! Hal ini perlu diterangkan lebih dahulu, meski saya di dalam rapat besar di Taman Raden Saleh sedikit-sedikit telah menerangkannya. Marilah saya uraikan lebih jelas dengan mengambil tempo sedikit: Apakah yang dinamakan bangsa? Apakah syaratnya bangsa?
Menurut Rena syarat bangsa ialah “kehendak akan bersatu” perlu orang-orang yang merasa diri bersatu dan mau bersatu.
Ernest Renan menyebut syarat bangsa: “le, desir d’etre ensemble”, yaitu kehendak akan bersatu. Menurut definisi Ernest Renan, maka yang menjadi bangsa, yaitu satu gerombolan manusia yang mau bersatu, yang merasa dirinya bersatu.
Kalau kita lihat definisi orang lain, yaitu definisi Otto Bauer, di dalam bukunya “Die Nationalitatenfrage”, di situ ditanyakan: “Was ist eine Nation?” dan jawabnya ialah “Eine Nation ist eine aus Schiksalgemeinschaft erwachsene Charaktergemeinschaft”. Inilah menurut Otto Bauer satu natie. (Bangsa adalah satu persatuan perangai yang timbul karena persatuan nasib).
Tetapi kemarin pun, tatkala, kalau tidak salah, Prof. Soepomo mensitir Ernest Renan, maka anggota yang terhormat Mr. Yamin berkata “verouderd”, “sudah tua”. Memang tuan-tuan sekalian, definisi Ernest Renan sudah “verouderd”, sudah tua. Definisi Otto Bauer pun sudah tua. Sebab tatkala Ernest Renan mengadakan definisinya itu, tatkala Otto Bauer mengadakan definisinya itu, tatkala itu belum timbul satu wetenchap baru, satu ilmu baru, yang dinamakan Geopolitik.
Kemarin, kalau tidak salah, saudara Ki Bagoes Hadikoesoemo, atau tuan Moenandar, mengatakan tentang “Persatuan antara orang dan tempat”. Persatuan antara orang dan tempat, tuan-tuan sekalian, persatuan antara manusia dan tempatnya!
Orang dan tempat tidak dapat dipisahkan! Tidak dapat dipisahkan rakyat dari bumi yang ada di bawah kakinya. Ernest Renan dan Otto Bauer hanya sekedar melihat orangnya. Mereka hanya memikirkan “Gemeinschaft”nya dan perasaan orangnya, “I’ame et le desir”. Mereka hanya mengingat karakter, tidak mengingat karakter, tidak mengingat tempat, tidak mengingat bumi, bumi yang didiami manusia itu. Apakah tempat itu? Tempat itu yaitu tanah air. Tanah air itu adalah satu kesatuan. Allah SWT, membuat peta dunia, kita dapat menunjukkan di mana “kesatuan-kesatuan” di situ. Seorang anak kecil pun, jikalau ia melihat peta dunia, ia dapat menunjukkan bahwa kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan. Pada peta itu dapat ditunjukkan satu kesatuan gerombolan pulau-pulau di antara 2 lautan yang besar lautan Pacific dan lautan Hindia, dan di antara 2 benua, yaitu benuar Asia dan benua Australia. Seorang anak kecil dapat mengatakan bahwa pulau-pulau Jawa, Sumatera, Selebes, Halmaheira, Kepulauan Sunda Kecil, Maluku dan lain-lain pulau kecil di antaranya adalah satu kesatuan. Demikian pula tiap-tiap anak kecil dapat melihat pada peta bumi, bahwa pulau-pulau Nippon yang membentang pada pinggir Timur benua Asia adalah “golbreker” atau pengadang gelombang lautan Pacific adalah satu kesatuan.
Anak kecil pun dapat melihat, bahwa tanah India adalah satu kesatuan di Asia Selatan, dibatasi oleh lautan Hindia yang luas dan gunung Himalaya. Seorang anak kecil pula dapat mengatakan, bahwa kepulauan Inggris adalah satu kesatuan.
Griekenland atau Yunani dapat ditunjukkan sebagai satu kesatuan pula. Itu ditaruhkan oleh Allah SWT demikian rupa. Bukan Sparta saja, bukan Athene saja, bukan Macedonia saja, tetapi Sparta plus Athene plus Macedonia plus daerah Yunani yang lain-lain, segenap kepulauan Yunani, adalah satu kesatuan.
Maka manakah yang dinamakan tanah tumpah-darah kita, tanah air kita? Menurut geopolitik, maka Indonesialah tanah-air kita. Indonesia yang bulat, bukan Jawa saja, bukan Sumatera saja, atau Borneo saja, atau Selebes saja, atau Ambon saja, atau Maluku saja, tetapi segenap kepulauan yang ditunjuk oleh Allah SWT menjadi suatu kesatuan antara dua benua dan dua samudera, itulah tanah-air kita!
Maka jikalau saya ingat perhubungan antara orang dan tempat, antara rakyat dan buminya, maka tidak cukuplah definisi yang dikatakan oleh Ernest Renan dan Otto Bauer itu. Tidak cukup “le desir d’etre ensemble”, tidak cukup definisi Otto Bauer “aus Schiksalgemeinschaft erwachsene Charaktergemeinschaft” itu. Maaf saudara-saudara, saya mengambil contoh Minangkabau. Di antara bangsa Indonesia, yang paling ada “desir d’etre ensemble”, adalah rakyat Minangkabau, yang banyaknya kira-kira 2,5 milyun. Rakyat ini merasa dirinya satu keluarga. Tetapi Minangkabau bukan satu kesatuan, melainkan hanya satu bagian kecil daripada satu kesatuan! Penduduk Jogja pun adalah merasa “le desir d’etre ensemble”, tetapi Jogja pun hanya satu bagian kecil daripada satu kesatuan. Di Jawa Barat rakyat Pasundan sangat merasakan “le desir d’etre ensemble”, tetapi Sunda pun hanya satu bagian kecil daripada satu kesatuan.
Pendek kata, bahasa Indonesia, Natie Indonesia, bukanlah sekedar satu golongan orang yang hidup dengan “le desir d’etre ensemble” di atas daerah yang kecil seperti Minangkabau, atau Madura, atau Jogja, atau Sunda, atau Bugis, tetapi bangsa Indonesia ialah seluruh manusia-manusia yang menurut geopolitik yang telah ditentukan oleh Allah SWT tinggal di kesatuannya semua pulau-pulau Indonesia dari ujung Utara Sumatera sampai ke Irian! Seluruhnya! Karena antara manusia 70.000.000 ini sudah ada “le desir d’etre ensemble”, sudah terjadi, Charaktergemeinschaft! Natie Indonesia, bangsa Indonesia, ummat Indonesia jumlah orangnya adlah 70.000.000, tetapi 70.000.000 yang telah menjadi satu-satu, sekali lagi satu! (tepuk tangan hebat)
Ke sinilah kita semua harus menuju: mendirikan satu Nationale Staat, di atas kesatuan bumi Indonesia dari ujung Sumatera sampai ke Irian. Saya yakin tidak ada satu golongan di antara tuan-tuan yang tidak mufakat, baik Islam maupun golongan yang dinamakan “golongan kebangsaan”. Ke sinilah kita harus menuju semuanya.
Saudara-saudara, jangan orang mengira, bahwa tiap-tiap negara merdeka adalah satu nationale staat! Bukan Pruisen, bukan Beieren, bukan Saksen adalah nationale staat, tetapi seluruh Jerman ialah satu nationale staat. Bukan bagian kecil-kecil, bukan Venetia, bukan Lombardia, tetapi seluruh Italialah, yaitu seluruh semenanjung di Laut Tengah, yang di utara dibatasi oleh pegunungan Alpen, adalah nationale staat. Bukan Benggala, bukan Punjab, bukan Bihar, dan Orissa, tetapi seluruh segitiga Indialah nanti harus menjadi nationale staat.
Demikian pula bukan semua negeri-negeri di tanah air kita yang merdeka di zaman dahulu, adalah nationale staat. Kita hanya 2 kali mengalami nationale staat, yaitu di zaman Sriwijaya dan di zaman Majapahit. Di luar dari itu, kita tidak mengalami nationale staat. Saya berkata dengan penuh hormat kepada kita punya raja-raja dahulu, saya berkata dengan beribu-ribu hormat kepada Sultan Agung Hanjokrooesoemo, bahwa Mataram, meskipun merdeka, bukan national staat. Dengan perasaan hormat kepada Prabu Siliwangi di Pajajaran, saya berkata, bahwa kerajaannya bukan nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Prabu Sultan Agung Tirtajasa saya berkata, bahwa kerajaannya di Banten meskipun merdeka, bukan satu nationale staat. Dengan perasaan hormat kepada Sultan Hassanuddin di Sulawesi yang telah membentuk kerajaan Bugis, saya berkata bahwa tanah Bugis yang merdeka itu bukan nationale staat.
Nationale staat hanya Indonesia seluruhnya, yang telah berdiri di zaman Sriwijaya dan Majapahit dan yang kini pula kita harus dirikan bersama-sama. Karena itu, jikalau tuan-tuan terima baik, marilah kita mengambil sebagai dasar negara yang pertama: Kebangsaan Indonesia. Kebangsaan Indonesia yang bulat! Bukan kebangsaan Jawa, bukan kebangsaan Sumatera, bukan kebangsaan Borneo, Sulawesi, Bali, atau lain-lain, tetapi kebangsaan Indonesia, yang bersama-sama menjadi dasar satu nationale staat. Maaf, Tuan Lim Koen Hian, Tuan tidak mau akan kebangsaan? Di dalam pidato Tuan, waktu ditanya sekali lagi oleh Paduka Tuan Fuku Kaityoo, Tuan menjawab: “Saya tidak mau akan kebangsaan”.
Tuan Lim Koem Hian: Bukan begitu! Ada sambungannya lagi.
Tuan Soekarno: Kalau begitu, maaf, dan saya mengucapkan terima kasih, karena tuan Lim Koen Hian pun menyetujui dasar kebangsaan. Saya tahu, banyak juga orang-orang Tionghoa klasik yang tidak mau akan dasar kebangsaan, karena mereka memeluk faham kosmopolitisme, yang mengatakan tidak ada kebangsaan, tidak ada bangsa. Bangsa Tionghoa dahulu banyak yang kena penyakit kosmopolitisme, sehingga mereka berkata bahwa tidak ada bangsa Tionghoa, tidak da bangsa Nippon, tidak ada bangsa India, tidak ada bangsa Arab, tetapi semuanya “mensch heid”, “peri kemanusiaan”. Tetapi Dr. Sun Yat Sen bangkit, memberi pengajaran kepada rakyat Tionghoa, bahwa ada kebangsaan Tionghoa! Saya mengaku, pada waktu saya berumur 16 tahun, duduk di bangku sekolah HBS di Surabaya, saya dipengaruhi oleh seorang sosialis yang bernama A. Baars, yang memberi pelajaran kepada saya, katanya: Jangan berfaham kebangsaan, tetapi berfahamlah rasa kemanusiaan sedunia, jangan mempunyai rasa kebangsaan sedikitpun. Itu terjadi pada tahun 17. Tetapi pada tahun 1918, Alhamdulillah, ada orang lain yang memperingatkan saya, — ialah Dr. Sun Yat Sen! Di dalam tulisannya “San Min Chu I” atau “The Three People’s Principles”, saya mendapat pelajaran yang membongkar kosmopolitisme yang diajarkan oleh A. Baars itu.
Dalam hati saya sejak itu tertanamlah rasa kebangsaan, oleh pengaruh “The Three People’s Principles” itu, Maka oleh karena itu, jikalau seluruh bangsa Tionghoa menganggap Dr. Sun Yat Sen sebagai penganjurnya, yakinlah bahwa Bung Karno juga seorang Indonesia yang dengan perasaan hormat-sehormat-hormatnya merasa berterima kasih kepada Dr. Sun Yat Sen, — masuk ke lobang kabur. (Anggota-anggota Tionghoa bertepuk tangan)
Saudara-saudara, Tetapi… tetapi… menentang prinsip kebangsaan ini ada bahayanya! Bahayanya ialah mungkin orang meruncingkan nasionalisme menjadi chauvinism, sehingga berfaham “Indonesia Uber Alles”. Inilah bahayanya! Kita cinta tanah air yang satu, merasa berbangsa yang satu, mempunyai bahasa yang satu. Tetapi tanah air kita Indonesia hanya satu bagian kecil saja daripada dunia! Ingatlah akan hal itu!
Gandhi berkata: “Saya seorang nasionalisme, tetapi kebangsan saya adalah peri kemanusiaan”. “My nationalism is humanity”.
Kebangsaan yang kita anjurkan bukan kebangsaan yang menyendiri, bukan chauvinism, sebagai dikobar-kobarkan orang di Eropa, yang mengatakan “Deutshland uber Alles”, tidak ada yang setinggi Jermania, yang katanya bangsa minulyo, berambut jagung dan bermata biru “bangsa Aria”, yang dianggapnya tertinggi di atas dunia, sedangkan bangsa lain-lain tidak ada harganya. Jangan kita berdiri di atas asas demikian. Tuan-tuan, jangan berkata, bahwa bangsa Indonesia yang terbagus dan termulya serta meremehkan bangsa lain. Kita harus menuju persatuan dunia, persaudaraan dunia.
Kita bukan saja harus mendirikan negara Indonesia Merdeka tetapi kita harus menuju pula kepada kekeluargaan bangsa-bangsa.
Justru inilah prinsip-prinsip saya yang kedua. Inilah filosofiseli principle yang nomor dua; yang saya usulkan kepada Tuan-tuan, yang boleh saya namakan “internasionalisme”. Tetapi jikalau saya katakan internasionalisme, bukanlah saya bermaksud kosmopolitisme, yang tidak mau akan adanya kebangsaan, yang mengatakan tidak ada Indonesia, tidak ada Nippon, tidak ada Birma, tidak ada Inggris, tidak ada Amerika dan lain-lainnya.
Internasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak hidup dalam tamansarinya internasionalisme. Jadi, dua hal ini, saudara-saudara, prinsip 1 dan prinsip 2, yang pertama-tama saya usulkan kepada tuan-tuan sekalian, adalah bergandengan erat satu sama lain.
Kemudian, apakah dasar yang ke-3? Dasar itu ialah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan. Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara “semua buat semua”, “satu buat semua”, “semua buat satu”. Saya yakin, bahwa syarat yang mutlak untuk kuatnya negara Indonesia ialah permusyawaratan, perwakilan.
Untuk pihak Islam, inilah tempat yang terbaik untuk memelihara agama. Kita, saya pun, adalah orang Islam, –maaf beribu-ribu maaf keislaman saya jauh belum sempurna,– tetapi kalau saudara-saudara membuka saya punya dada, dan melihat saya punya hati, tuan-tuan akan dapati tidak lain tidak bukan hati Islam. Dari hati Islam Bung Karno ini, ingin membela Islam dalam mufakat, dalam permusyawaratan. Dengan cara mufakat, kita perbaiki segala hal, jaga keselamatan agama, yaitu dengan jalan pembicaraan atau permusyawaratan di dalam Badan Perwakilan Rakyat.
Apa-apa yang belum memuaskan, kita bicarakan di dalam permusyawaratan. Badan perwakilan, inilah tempat kita untuk mengemukakan tuntutan-tuntutan Islam. Di sinilah kita usulkan kepada pemimpin-pemimpin rakyat, apa-apa yang kita rasa perlu bagi perbaikan. Jikalau memang kita rakyat Islam, marilah kita bekerja sehebat-hebatnya, agar supaya sebagian yang terbesar daripada kursi-kursi badan perwakilan rakyat yang kita adakan, diduduki oleh utusan-utusan Islam. Jikalau memang rakyat Indonesia rakyat yang bagian besarnya rakyat Islam, dan jikalau memang Islam di sini agama yang hidup berkobar-kobar di dalam kalangan rakyat, marilah kita pemimpin-pemimpin menggerakkan segenap rakyat ini agar supaya mengerahkan sebanyak mungkin utusan-utusan Islam kedalam badan perwakilan ini. Ibaratnya badan perwakilan rakyat 100 orang anggotanya, marilah kita bekerja, bekerja sekeras-kerasnya, agar spaya 60, 70, 80, 90 utusan yang duduk dalam perwakilan rakyat ini orang Islam, pemuka-pemuka Islam. Dengan sendirinya hukum-hukum yang keluar dari badan perwakilan rakyat ini, hukum Islam pula. Malahan saya yakin, jikalau hal yang demikian itu nyatanya terjadi, barulah boleh dikatakan bahwa agama Islam benar-benar hidup di dalam jiwa rakyat, sehingga 60%, 70%, 80%, 90% utusan adalah orang Islam, pemuka-pemuka Islam, ulama-ulama Islam. Maka saya berkata, baru jikalau demikian, hiduplah, Islam Indonesia, dan bukan Islam yang hanya di atas bibir saja. Kita berkata, 90% daripada kita beragama Islam, tetapi lihatlah di dalam sidang ini berapa persen yang memberikan suaranya kepada Islam? Maaf seribu maaf, saya tanya hal itu! Bagi saya hal itu adalah satu bukti, bahwa Islam belum hidup sehidup-hidupnya di dalam kalangan rakyat. Oleh karena itu, saya minta kepada saudara-saudara sekalian baik yang bukan Islam, maupun terutama Islam, setujuilah prinsip nomor 3 ini, yaitu prinsip permusyawaratan, perwakilan.
Dalam perwakilan nanti ada perjuangan sehebat-hebatnya. Tidak ada satu staat yang hidup betul-betul hidup, jikalau di dalam badan perwakilan tidak seakan-akan bergolak mendidih kawah Candradimuka, kalau tidak ada perjuangan faham di dalamnya. Baik di dalam staat Islam, maupun di kalangan staat Kristen, perjuangan selamanya ada. Terimalah prinsip nomor 3, prinsip mufakat, prinsip perwakilan rakyat! Di dalam perwakilan rakyat saudara-saudara Islam dan saudara-saudara Kristen bekerjalah sehebat-hebatnya, kalau misalnya orang Kristen ingin bahwa tiap-tiap letter di dalam peraturan-peraturan negara Indonesia harus menurut Injil, bekerjalah mati-matian, agar supaya sebagian besar daripada utusan-utusan yang masuk badan perwakilan Indonesia ialah orang Kristen. Itu adil fair play! Tidak ada satu negara boleh dikatakan hidup, kalau tidak ada perjuangan di dalamnya. Jangan kira di Turki tidak ada perjuangan. Jangan kira dalam negara Nippon tidak ada pergeseran pikiran. Allah Subhanahu wa Ta’ala memberi pikiran kepada kita, agar supaya dalam pergaulan kita sehari-hari, kita selalu bergosok, seakan-akan menumbuk membersihkan gabah supaya keluar daripadanya beras, dan beras itu akan menjadi nasi Indonesia yang sebaik-baiknya. Terimalah saudara-saudara, prinsip nomor 3, yaitu prinsip permusyawaratan!
Prinsip nomor 4 sekarang saya usulkan. Saya di dalam 3 hari ini belum mendengarkan prinsip, itu yaitu prinsip kesejahteraan, prinsip: tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia Merdeka. Saya katakana tadi: prinsipnya San Min Chu I ialah Mintsu, Min Chuan, Min Sheng: nationalism, democracy, socialism. Maka prinsip kita harus: Apakah kita mau Indonesia merdeka yang kaum kapitalnya merajalela, ataukah yang semua rakyatnya sejahtera, yang semua orang cukup makan, cukup pakaian, hidup dalam kesejahteraan, merasa dipangku oleh ibu pertiwi yang cukup memberi sandang-pangan kepadanya? Mana yang kita pilih, saudara-saudara? Jangan saudara kira, bahwa kalau Badan Perwakilan Rakyat sudah ada, kita dengan sendirinya sudah mencapai kesejahteraan ini. Kita sudah lihat di negara-negara Eropa adalah Badan Perwakilan, adalah parlementaire democratie. Tetapi tidaklah di Eropa justru kaum kapitalis merajalela?
Di Amerika ada satu badan perwakilan rakyat dan tidaklah di Amerika kaum kapitalis merajalela? Tidakkah di seluruh benua Barat kaum kapitalis merajalela? Padahal ada badan perwakilan rakyat! Tak lain dan tak bukan sebabnya, ialah oleh karena badan-badan perwakilan rakyat yang diadakan di sana itu, sekedar menurut resepnya Franche Revolutie. Tak lain tak bukan adalah yang dinamakan demokrasi di sana itu hanyalah politieke democratie saja: semata-mata tidak ada sociale rechtvaardigheid, — tak ada keadilan sosial, tidak ada economiche democratie sama sekali. Saudara-saudara, saya ingat akan kalimat seorang pemimpin Perancis, Jean Jaures yang menggambarkan polieteke democratie. “Di dalam Parlementaire Democratie”, kata Jean Jaures. “di dalam Parlementaire Democratie, tiap-tiap orang mempunyai hak yang sama. Hak politik yang sama, tiap-tiap orang boleh masuk di dalam parlement. Tetapi adakah sociale rechtvaardigheid, adakah kenyataan kesejahteraan di kalangan rakyat? Maka oleh karena itu, Jean Jaures berkata lagi:
Wakil kaum buruh yang mempunyai hak politiek itu di dalam Parlement dapat menjatuhkan minister. Ia seperti Raja! Tetapi di dalam dia punya tempat bekerja, di dalam pabrik, sekarang ia menjatuhkan minister, besok dia dapat dilempar keluar ke jalan raya, dibikin werkloos, tidak dapat makan suatu apa”.
Adakah yang demikian ini yang kita kehendaki?
Saudara-saudara, saya usulkan. Kalau kita mencari demokrasi hendaknya bukan demokrasi Barat, tetapi permusyawaratan yang memberi hidup, yakni politiek-economische democratie yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial! Rakyat Indoneia sudah lama bicara tentang hal ini. Apakah yang dimaksud dengan Ratu Adil? Yang dimaksud dengan faham Ratu Adil, ialah sociale rechtvaardigheid. Rakyat ingin sejahtera. Rakyat yang tadinya merasa dirinya kurang makan kurang pakaian, menciptakan dunia baru yang di dalamnya ada keadilan, di bawah pimpinan Ratu-Adil. Maka oleh karena itu, jikalau kita memang betul-betul mengerti, mengingat, mencinta rakyat Indonesia, marilah kita terima prinsip hal sociale rechtvaardigheid ini, yaitu bukan saja persamaan politik, saudara-saudara, tetapi pun di atas lapangan ekonomi kita harus mengadakan persamaan, artinya kesejahteraan bersama yang sebaik-baiknya.
Saudara-saudara, badan permusyawaratan yang kita akan buat, hendaknya bukan badan permusyawaratan politiek democratie saja, tetapi badan yang bersama dengan masyarakat dapat mewujudkan dua prinsip: politieke rechtvaardigheid dan sociale rechtvaardigheid.
Kita akan bicarakan hal-hal ini bersama-sama, saudara-saudara di dalam badan permusyawaratan. Saya ulangi lagi, segala hal akan kita selesaikan, segala hal! Juga di dalam urusan kepala negara, saya terus terang, saya tidak akan memilih monarchie. Apa sebab? Oleh karena monarchie “Voorondestelt Ertelijheid”, turun-temurun. Saya seorang Islam, saya demokrat karena saya orang Islam, saya menghendaki mufakat, maka saya minta supaya tiap-tiap kepala negara pun dipilih. Tidaklah agama Islam mengatakan bahwa kepala-kepala negara, baik kalif, maupun Amirul mu’minin, harus dipilih oleh rakyat? Tiap-tiap kali kita mengadakan kepala negara kita pilih. Jikalau pada suatu hari Ki Bagoes Hadikoesoemo misalnya, menjadi kepala negara Indonesia, dan mangkat, meninggal dunia, jangan anaknya Ki Bagoes Hadikoesoemo dengan sendirinya, dengan otomatis menjadi pengganti Ki Hadikoesoemo. Maka oleh karena itu saya tidak mufakat kepada prinsip monachie itu.
Saudara-saudara, apakah prinsip kelima? Saya telah mengemukakan 4 prinsip”
Kebangsaan Indonesia
Internasionalisme, – atau perikemanusiaan
Mufakat, – atau demokrasi
Kesejahteraan sosial
Prinsip kelima hendaknya:
Menyusun Indonesia Merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Prinsip Ketuhanan! Bukan saja bangsa Indonesia ber-Tuhan, tetapi masing-masing orang Indonesia hendaknya ber-Tuhan. Tuhannya sendiri. Yang Kristen menyembah Tuhan menurut petunjuk Isa al Masih. Yang Islam bertuhan menurut petunjuk Nabi Muhammad SAW. Orang Budha menjalankan ibadatnya menurut kitab-kitab yang ada padanya. Tetapi marilah kita semuanya ber-Tuhan. Hendaknya negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya ber-Tuhan secara kebudayaan, yakni dengan tiada “egoisme-agama”. Dan hendaknya Negara Indonesia atau Negara yang ber-Tuhan!
Marilah kita amalkan, jalankan agama baik Islam maupun Kristen, dengan cara yang berkeadaban. Apakah cara yang berkeadaban itu? Ialah hormat-menghormati satu sama lain. (Tepuk tangan sebagian hadirin).
Nabi Muhammad SAW telah memberi bukti yang cukup tentang verdraagzaamheid, tentang menghormati agama-agama lain. Nabi Isa pun telah menunjukkan verdraagzaanmheid itu. Marilah kita di dalam Indonesia merdeka yang kita susun ini, sesuai dengan itu, menyatakan: bahwa prinsip kelima dari negara kita, ialah Ketuhanan yang berkebudayaan, Ketuhanan yang berbudi pekerti yang luhur, ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain. Hatiku akan berpesta raya, jikalau saudara-saudara menyetujui bahwa Negara Indonesia Merdeka berazaskan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Di sinilah, dalam pengakuan azas yang kelima inilah, saudara-saudara, segenap agama yang ada di Indonesia sekarang ini, akan mendapat tempat yang sebaik-baiknya. Dan Negara kita akan bertuhan pula!
Ingatlah, prinsip ketiga, permufakatan, perwakilan, di situlah tempatnya kita mempropagandakan ide kita masing-masing dengan cara yang tidak onverdraagzaam, yaitu dengan cara yang berkebudayaan!
Saudara-saudara! Dasar-dasar Negara telah saya usulkan. Lima bilangannya. Inikah Panca Dharma? Bukan! Nama Panca Dharma tidak tepat di sini. Dharma berarti kewajiban, sedangkan kita membicarakan dasar. Saya senang kepada simbolik. Simbolik angka pula. Rukun Islam lima jumlahnya. Jari kita lima setangan. Kita mempunyai panca indera. Apa lagi yang lima bilangannya? (Seorang yang hadir: Pendawa Lima). Pendawa pun lima orangnya. Sekarang banyaknya prinsip: kebangsan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan dan ketuhanan, lima pula bilangannya.
Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa- namanya ialah Pancasila. Sila artinya azas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan Negara Indonesia, kekal dan abadi… (tepuk tangan hadirin riuh rendah)
Atau, barangkali ada saudara-saudara yang tidak suka akan bilangan lima itu? Saya boleh peras, hingga tinggal 3 saja. Saudara-saudara tanya kepada saya, apakah “perasan” yang tiga itu? Berpuluh-puluh tahun sudah saya pikirkan dia, ialah dasar-dasarnya Indonesia merdeka, Wistanschauung kita. Dua dasar yang pertama, kebangsaan dan internasionalisme, kebangsan dan perikemanusiaan saya peras menjadi satu: itulah yang dahulu saya namakan sosio-nasionalisme.
Dan demokrasi yang bukan demokrasi Barat, tetapi politiek-economiche democratie, yaitu politieke democratie dengan sociale rechtvaardigheid, demokrasi dengan kesejahteraan, saya peraskan pula menjadi satu. Inilah yang dulu sana namakan socio-democratie.
Tinggal lagi Ketuhanan yang menghormati satu sama lain.
Jadi yang asalnya lima itu telah menjadi tiga: Socio-nationalisme, social-democratie, dan ketuhanan. Kalau Tuan senang kepada simbolik tiga, ambillah yang ini. Tetapi barangkali tidak semua Tuan-tuan senang dengan trisila ini, dan minta satu, satu dasar saja? Baiklah, saya jadikan satu, saya kumpulkan lagi menjadi satu. Apakah yang satu itu?
Sebagai tadi telah saya katakan: kita mendirikan negara Indonesia, yang kita semua harus mendukungnya. Semua buat semua! Bukan Kristen buat Indonesia, bukan golongan Islam buat Indonesia, bukan Hadikoesoemo buat Indonesia, bukan Van Eck buat Indonesia, bukan Nitisemito yang kaya buat Indonesia! Jikalau saya peras yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan “Gotong Royong”. Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong-royong! Alangkah hebatnya! Negara Gotong Royong! (tepuk tangan riuh-rendah)
“Gotong Royong” adalah faham yang dinamis, lebih dinamis dari “kekeluargaan” saudara-saudara! Kekeluargaan adalah satu faham yang statis, tetapi gotong royong menggambarkan satu usaha, satu amal, satu pekerjaan, yang dinamakan anggota yang terhormat Soekarno satu karyo, satu gawe. Marilah kita menyelesaikan karyo, gawe, pekerjaan, amal ini, bersama-sama! Gotong-royong adalah pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-binantu bersama. Amal semua buat kepentingan semua, keringat semua buat kebahagiaan semua. Holopis-kuntul-baris buat kepentingan bersama. Itulah Gotong-royong! (tepuk tangan riuh rendah)
Prinsip Gotong-royong di antaranya yang kaya dan yang tidak kaya, antara yang Islam dan yang Kristen, antara yang bukan Indonesia tulen dengan peranakan yang menjadi bangsa Indonesia. Inilah saudara-saudara yang saya usulkan kepada saudara-saudara.
Pancasila menjadi Trisila. Trisila menjadi Ekasila. Tetapi terserah kepada Tuan-tuan, mana yang Tuan-tuan pilih: trisila, ekasila, ataukah pancasila? Isinya telah saya katakan kepada saudara-saudara semuanya. Prinsip-prinsip seperti yang saya usulkan kepada saudara-saudara ini, adalah prinsip untuk Indonesia Merdeka yang abadi. Puluhan tahun dadaku telah menggelora dengan prinsip-prinsip itu. Tetapi jangan lupa, kita hidup di dalam masa peperangan, saudara-saudara. Di dalam masa peperangan itulah kita mendirikan negara Indonesia, -di dalam gunturnya peperangan! Bahkan saya mengucap syukur Alhamdulillah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwa kita mendirikan negara Indonesia bukan di dalam sinarnya bulan purnama, tetapi di bawah palu godam peperangan dan di dalam api peperangan. Timbullah Indonesia merdeka, Indonesia yang gemblengan. Indonesia Merdeka yang digembleng dalam api peperangan, dan Indonesia Merdeka yang demikian itu adalah negara Indonesia yang kuat, bukan negara Indoneia yang lambat laun menjadi bubur. Karena itulah saya mengucap syukur kepada Allah SWT.
Berhubung dengan itu, sebagai yang diusulkan oleh beberapa pebicara-pembicara tadi, barangkali perlu didakan noodmaatregel, peraturan yang bersifat sementara. Tetapi dasarnya, isinya Indonesia merdeka yang kekal abadi menurut pendapat saya, haruslah Pancasila. Sebagai dikatakan tadi, saudara-saudara, itulah harus Weltanschauung kita. Entah saudara-saudara mufakatinya atau tidak, tetapi saya berjuang sejak tahun 1918 sampai 1945 sekarang ini untuk Weltanschauung itu. Untuk membentuk nasionalistis Indonesia, untuk kebangsaan Indonesia, untuk kebangsaan Indonesia yang hidup di dalam perikemanusiaan, untuk permufakatan, untuk sociale rechtvaardigheid: untuk Ketuhanan. Pancasila, itulah yang berkobar-kobar di dalam dada saya sejak berpuluh tahun lalu. Tetapi, saudara-saudara, diterima atau tidak, terserah kepada saudara-saudara. Tetapi saya sendiri mengerti seinsyaf-insyafnya,
Berhubung dengan itu, sebagai yang diusulkan oleh beberapa pebicara-pembicara tadi, barangkali perlu didakan noodmaatregel, peraturan yang bersifat sementara. Tetapi dasarnya, isinya Indonesia merdeka yang kekal abadi menurut pendapat saya, haruslah Pancasila. Sebagai dikatakan tadi, saudara-saudara, itulah harus Weltanschauung kita. Entah saudara-saudara mufakatinya atau tidak, tetapi saya berjuang sejak tahun 1918 sampai 1945 sekarang ini untuk Weltanschauung itu. Untuk membentuk nasionalistis Indonesia, untuk kebangsaan Indonesia, untuk kebangsaan Indonesia yang hidup di dalam perikemanusiaan, untuk permufakatan, untuk sociale rechtvaardigheid: untuk Ketuhanan. Pancasila, itulah yang berkobar-kobar di dalam dada saya sejak berpuluh tahun lalu. Tetapi, saudara-saudara, diterima atau tidak, terserah kepada saudara-saudara. Tetapi saya sendiri mengerti seinsyaf-insyafnya, bahwa tidak ada satu Weltanschauung dapat menjelma dengan sendirinya, menjadi realitiet dengan sendirinya. Tidak ada satu Weltanschauung dapat menjadi kenyataan, menjadi realitiet, jika tidak dengan perjuangan!
Jangan pun Weltanschauung yang diadakan oleh manusia, jangan pun yang diadakan oleh Hitler, oleh Stalin, oleh Lenin, oleh Sun Yat Sen!
“De Mensch”, manusia! – harus perjuangkan itu. Zonder perjuangan itu tidaklah ia akan menjadi realitiet! Leninisme tidak bisa menjadi realitiet zonder perjuangan seluruh rakyat Rusia, San Min Chu I tidak dapat menjadi kenyataan zonder perjuangan bangsa Tionghoa, saudara-saudara! Tidak! Bahkan saya berkata lebih lagi dari itu: zonder perjuangan manusia, tidak ada satu hal agama, tidak ada satu cita-cita agama yang dapat menjadi realitiet. Jangan pun buatan manusia, sedangkan perintah Tuhan yang tertulis di dalam kitab Al Qur’an, zwart of wit (tertulis di atas kertas), tidak dapat menjelma menjadi realitiet zonder perjuangan manusia yang dinamakan umat Islam. Begitu pula perkataan-perkataan yang tertulis di dalam Injil, cita-cita yang termasuk di dalamnya tidak dapat menjelma zonder perjuangan umat Kristen.
Maka dari itu, jikalau bangsa Indonesia ingin supaya Pancasila yang saya usulkan itu, menjadi satu realitiet, yakni jikalau ingin hidup menjadi satu bangsa, satu nationaliteit yang merdeka, ingin hidup sebagai anggota dunia yang merdeka, yang penuh dengan perikemanusiaan, ingin hidup di atas dasar permusyawaratan, ingin hidup sempurna dengan sociale rechtvaardigheid, ingin hidup dengan sejahtera dan aman, dengan Ketuhanan yang luas dan sempurna, – syarat untuk menyelenggarakannya, ialah perjuangan, perjuangan dan sekali lagi perjuangan. Jangan mengira bahwa dengan berdirinya negara Indonesia Merdeka itu perjuangan kita telah berakhir. Tidak! Bahkan saya berkata: Di dalam Indonesia merdeka itu perjuangan kita harus berjalan terus, hanya lain sifatnya dengan perjuangan sekarang, lain coraknya. Nanti kita, bersama-sama, sebagai bangsa yang bersatu-padu, berjuang terus menyelenggarakan apa yang kita cita-citakan di dalam Pancasila. Dan terutama di dalam zaman peperangan ini, yakinlah, insyaflah, tanamkanlah dalam kalbu saudara-saudara, bahwa Indonesia Merdeka tidak dapat datang jika bangsa Indonesia tidak berani mengambil resiko,- tidak berani terjun menyelami mutiara di dalam samudra yang sedalam-dalamnya. Jikalau bangsa Indonesia tidak bersatu dan tidak menekad-mati-matian untuk mencapai merdeka, tidaklah kemerdekaan Indonesia itu akan menjadi milik bangsa Indonesia buat selama-lamanya, sampai ke akhir zaman! Kemerdekaan hanyalah diperdapat dan dimiliki oleh bangsa, yang jiwanya berkobar-kobar dengan tekad “Merdeka,’merdeka atau mati”! (tepuk tangan riuh)
Saudara-saudara! Demikianlah saya punya jawab atas pertanyaan Paduka Tuan Ketua. Saya minta maaf, bahwa pidato saya ini menjadi panjang lebar, dan sudah meminta tempo yang sedikit lama, dan saya juga minta maaf, karena saya telah mengadakan kritik terhadap catatan Zimukyokutyoo yang saya anggap “verchrikkelijk zwaarwichtif” itu.
Terima kasih. (tepuk tangan riuh rendah dari segenap hadirin)
(Begitulah sekelumit perjalanan sejarah awal sidang BPUPKI Pertama 29 Mei-1 Juni 1945, Semoga bisa kita ambil hikmah dan intisari nya untuk perjalanan bangsa Indonesia kedepan) MERDEKA !!!
Langganan:
Postingan (Atom)



